- SPPB UI
World Terrorism Index 2025 Dirilis di SPPB UI, Radikalisme pada Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan
Jakarta, tvOnenews.com - Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia (UI) menggelar peluncuran dan diskusi World Terrorism Index (WTI) 2025 di Gedung IASTH UI, Lantai 5, Kampus Salemba, Rabu (11/2).
Forum ini mempertemukan kalangan akademisi, aparat penegak hukum, serta pengambil kebijakan untuk mengulas lanskap terbaru ancaman terorisme global dan dampaknya terhadap Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Kerja Sama SPPB UI, Ir. Maureen Pomsar Lumban Toruan, MM, yang hadir mewakili Direktur SPPB UI. Dalam sambutannya, SPPB UI menegaskan peran perguruan tinggi sebagai penghubung antara riset akademik dan kebijakan praktis guna memperkuat strategi penanggulangan terorisme nasional.
Sambutan kunci disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang diwakili BJP Mochamad Rosidi, S.I.K., M.H., M.Han. Ia menilai WTI 2025 sebagai instrumen penting untuk membaca dinamika global. BNPT menekankan urgensi data berbasis riset dalam mempertajam implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), agar respons negara tetap adaptif terhadap perubahan pola ancaman.
Posisi Indonesia: Skor Membaik, Peringkat Bergeser
Dalam sesi utama, peneliti WTI Muhamad Syauqillah, Ph.D., bersama Adhiascha Soemitro memaparkan temuan terbaru. Mereka menyampaikan bahwa pada 2024 Indonesia berada di posisi ke-51 dengan skor 18 dan tergolong kategori low impact.
Pada 2025, Indonesia tetap berada dalam kategori low impact dengan skor yang membaik menjadi 15. Penurunan skor ini terutama dipengaruhi berkurangnya jumlah operasi penangkapan sebelum aksi teror terjadi, yang dalam metodologi indeks turut memengaruhi bobot penilaian keseluruhan.
Meski skor membaik, posisi Indonesia dalam peringkat global bergeser dari peringkat 51 ke 45. Tim peneliti menjelaskan bahwa dinamika tersebut terjadi karena sejumlah negara lain mengalami perubahan skor yang lebih signifikan atau kondisi keamanan yang relatif stabil, sehingga memengaruhi posisi relatif Indonesia dalam pemetaan global.
Radikalisasi Anak Muda dan Teror Digital Jadi Sorotan
WTI 2025 menyoroti sejumlah tren utama sepanjang tahun ini. Salah satu perhatian terbesar adalah meningkatnya kerentanan anak dan remaja, terutama dalam konteks digitalisasi terorisme yang kini bersifat lintas negara.
"Kami menemukan peningkatan dalam radikalisasi dan rekrutmen anak muda melalui platform digital. Kelompok ekstremis kini memanfaatkan media sosial, pesan terenkripsi, hingga fitur percakapan dalam gim daring (online games) untuk menyebarkan propaganda. Metode ini mempercepat proses radikalisasi karena berlangsung efektif, cepat, dan sulit terdeteksi oleh pengawasan konvensional," ungkap tim peneliti.
Selain itu, laporan mencatat eskalasi serangan di sejumlah negara Afrika. Temuan lain adalah kecenderungan pengelompokan geng, kartel, dan jaringan kejahatan terorganisir sebagai organisasi teror. Di satu sisi, klasifikasi ini memperkuat landasan hukum penanganan ancaman, namun di sisi lain berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Isu kebangkitan kelompok sayap kiri juga menjadi catatan penting. Adapun profil ideologi pelaku serangan pada 2025 didominasi etnonasionalisme atau separatisme, diikuti ideologi keagamaan, motif ekonomi, kategori belum teridentifikasi, serta ideologi kiri.
Respons Yudikatif dan Penegakan Hukum
Dari perspektif yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., memaparkan materi berjudul “Perkembangan Putusan Pengadilan dalam Perkara TP Terorisme dan TP Terorisme Pasca Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025.” Ia menyoroti tantangan harmonisasi hukum setelah berlakunya regulasi pidana baru.
Mahkamah Agung, lanjutnya, berfokus menjaga konsistensi putusan hakim dalam menangani perkara terorisme yang kian kompleks, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi terdakwa maupun korban di tengah reformasi sistem hukum.
Sementara itu, Kepala Densus 88 AT Polri yang diwakili Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.KP., menyampaikan bahwa intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi ancaman nyata. Dinamika domestik, menurutnya, sangat berkaitan dengan perkembangan terorisme global dan regional.
Ia menegaskan 2025 menjadi momentum pergeseran besar pola rekrutmen dan aktivitas terorisme dari ruang fisik ke ruang digital. Tren perekrutan anak dan pelajar disebut meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, sehingga memerlukan kewaspadaan kolektif.
Indonesia dinilai memiliki pendekatan kontra-teror yang adaptif dan dinamis. Efektivitas tersebut tercermin dari capaian zero attack selama tiga tahun berturut-turut. Meski demikian, Densus 88 tetap aktif melakukan penindakan di sejumlah wilayah sebagai langkah preventive strike guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Indeks sebagai Sinyal Kebijakan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia Nababan, S.IP., M.A., mengingatkan agar WTI 2025 dibaca secara proporsional. Ia menekankan bahwa indeks bukan sekadar angka peringkat, melainkan sinyal kebijakan yang harus dipahami dari sisi metodologi, tren, dan keterbatasannya.
Pendekatan berbasis bukti, menurutnya, penting agar diskursus publik tidak terjebak pada spekulasi, melainkan fokus pada mitigasi risiko yang terukur.
Diskusi ditutup dengan pemaparan Ketua Program Studi Kajian Terorisme SPPB UI, Dr. Zora A. Sukabdi, Ph.D., mengenai kerentanan psikologis anak terhadap paparan ideologi radikal-ekstrem. Ia menjelaskan bahwa perkembangan kognitif dan emosional remaja yang belum matang membuat mereka rentan terhadap narasi yang menawarkan kepastian identitas dan heroisme semu, terlebih ketika pengawasan orang tua di ruang digital lemah.
Peluncuran WTI 2025 menyimpulkan bahwa meskipun serangan fisik menurun, ancaman terorisme berevolusi menjadi pertarungan narasi di ruang digital yang menyasar generasi muda. Kolaborasi lintas sektor—akademisi, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga keluarga—menjadi kunci untuk memutus mata rantai radikalisasi di masa depan. (rpi)