news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro..
Sumber :
  • Antara

Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 
Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 

Fakta mengejutkan muncul saat Bareskrim Polri membongkar adanya "koper titipan" berisi berbagai jenis narkotika yang disembunyikan di rumah seorang anggota Polwan di Tangerang, Banten.

Sosok Polwan tersebut adalah Aipda Dianita Agustina, yang saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan.

Hubungan keduanya ternyata berawal dari masa lalu, di mana Dianita merupakan mantan anak buah Didik saat masih bertugas di Polda Metro Jaya.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa koper tersebut berpindah tangan atas instruksi langsung dari Didik.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” jelas Zulkarnain di Jakarta, Sabtu (14/2). 

“Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” tambahnya.

Penemuan koper putih ini bermula dari informasi krusial yang diterima penyidik pada Rabu (11/2) dari Paminal Mabes Polri yang menyebutkan bahwa AKBP Didik telah diamankan. Hasil interogasi mengarahkan petugas ke kediaman Dianita.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan kronologi penemuan barang bukti tersebut.

“Selanjutnya penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” ungkap Eko.

Isi koper tersebut bak sebuah "gudang" narkoba kecil. Polisi menyita sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi utuh dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), 19 butir Alprazolam, dua butir Happy Five, serta 5 gram Ketamin. 

Selain memeriksa Dianita sebagai saksi, polisi juga memeriksa Miranti Afriana yang merupakan istri dari AKBP Didik, meski perannya dalam kasus ini masih didalami.

Kasus ini menjadi bola salju yang semakin besar bagi AKBP Didik. Sebelumnya, namanya sudah terseret dalam skandal AKP Malaungi (eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota). 

Didik diduga menerima aliran dana haram senilai Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba besar bernama Koko Erwin terkait kepemilikan sabu hampir setengah kilogram.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral