news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi sekolah..
Sumber :
  • Istimewa

Langkah Tegas DPR Lindungi Siswa SD di Jember, Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman dan Ramah Anak

Anggota DPR dorong penanganan tegas kasus siswa SD di Jember dan penguatan perlindungan anak agar sekolah tetap aman dan ramah anak.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelanggaran terhadap 22 siswa di SDN 02 Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan pentingnya penanganan hukum yang tepat sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang terdampak.

Peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindakan seorang guru berstatus PPPK berinisial FT yang meminta para siswa melepas pakaian karena adanya laporan kehilangan uang sebesar Rp75 ribu. Tindakan itu disebut dilakukan setelah sebelumnya guru tersebut pernah kehilangan uang dalam jumlah lebih besar.

Menanggapi kejadian ini, Abdullah yang akrab disapa Abduh menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut, dari perspektif hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut termasuk delik biasa, sehingga aparat penegak hukum dapat memprosesnya tanpa harus menunggu laporan dari orang tua atau wali murid. Langkah hukum ini dinilai penting demi kepentingan publik dan untuk memberikan efek perlindungan yang lebih luas terhadap anak-anak.

“Kasus seperti ini perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memastikan hak-hak anak tetap terlindungi,” ujar Abduh, Jumat (13/2/2026).

Abduh juga menegaskan bahwa alasan apapun, termasuk tekanan psikologis atau pengalaman kehilangan sebelumnya, tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melampaui batas terhadap peserta didik. Dalam konteks pendidikan, guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga keamanan serta martabat siswa.

Ia mengingatkan bahwa sekolah merupakan ruang belajar dan tumbuh kembang yang seharusnya aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis. Setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan trauma harus dicegah dan ditangani secara serius.

Selain mendorong proses hukum berjalan sesuai aturan, Abduh juga meminta agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Menurutnya, apabila terdapat pihak lain yang mengetahui namun tidak mengambil langkah pencegahan, hal itu juga perlu menjadi perhatian. Ia mendorong adanya pembinaan dan penegakan disiplin internal agar seluruh tenaga pendidik memahami batasan serta standar perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Lebih jauh, politisi Fraksi PKB tersebut meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta instansi terkait untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa guna memastikan pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang terdampak. Pendampingan profesional dinilai penting agar mereka tetap dapat menjalani proses belajar tanpa rasa takut atau trauma berkepanjangan.

Upaya pemulihan tidak hanya menyasar aspek psikologis, tetapi juga memastikan kondisi fisik dan mental siswa tetap terjaga. Dukungan keluarga, sekolah, serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam proses tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sosialisasi regulasi, pelatihan guru tentang pendekatan disiplin yang humanis, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses perlu terus ditingkatkan.

Abduh menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hak anak. Namun di sisi lain, penanganan kasus juga harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan hukum yang berlaku.

“Sekolah harus menjadi tempat tumbuh kembang yang aman bagi anak. Semua pihak harus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Peristiwa di Jember ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan komitmen bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat. Dengan penegakan hukum yang jelas dan langkah pemulihan yang tepat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.

Ke depan, penguatan sistem pengawasan dan edukasi tentang hak-hak anak di sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar ramah anak. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dalam suasana yang aman, bermartabat, dan saling menghormati. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral