- Istimewa
Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita
Jakarta, tvOnenews.com - Dua remaja diduga terlibat tawuran diamankan Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/02/2026) dini hari.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, dua remaja ini ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dua remaja yang diduga terlibat tawuran masih berstatus pelajar,” kata Wahyu, dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Lebih lanjut, Wahyu menerangkan keduanya diringkus usai tim menerima laporan warga terkait adanya aksi tawuran di Jalan Makrik, Rawalumbu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua remaja,” jelas Wahyu.
Sementara itu, dari hasil penangkapan remaja ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.
“Kedua remaja beserta barang bukti langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Atas peristiwa ini, Wahyu menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli pada jam rawan guna menekan angka tawuran remaja.
“Kami berkomitmen melakukan pencegahan secara maksimal. Patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” jelas Wahyu.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran melalui layanan kepolisian 110.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Budi.
Kemudian, Budi memastikan saat ini situasi wilayah Rawalumbu dalam keadaan aman serta kondusif. (ars/muu)