Ilustrasi Ibadah Haji.
Sumber :
  • tim tvOne

Alhamdulillah, Kontrak Layanan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Hampir Selesai

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:37 WIB

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kontrak pengadaan layanan akomodasi dan transportasi untuk jemaah haji di Arab Saudi sudah selesai. Begitu pula dengan kontrak layanan konsumsi di Madinah juga sudah selesai, sedang untuk Mekkah masih ada yang dalam proses finalisasi.

Kepastian ini diperoleh Menag Yaqut setelah menggelar rapat koordinasi di Kantor Urusan Haji (KUH), Makkah. Hadir Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dua Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rohman dan Abdul Qodir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Tenaga Ahli Menag Hasan Basri Sagala, Kepala KUH Nasrullah Jasam beserta jajarannya, serta Sesmen M Sidik Sisdiyanto.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapat konfirmasi bahwa proses pengadaan layanan akomodasi, transportasi bagi jemaah haji sudah selesai," kata Menag.

Menurut Menag, dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Bogor pada 17 April 2022, Presiden secara khusus memberikan pesan bahwa pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan haji tahun ini. Presiden juga kembali mengingatkan tentang pentingnya menggunakan produk dalam negeri dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji.

"Presiden minta tidak ada keterlambatan dalam distribusi konsumsi jamaah. Lakukan upaya maksimal agar bisa memanfaatkan produk dalam negeri," ujar Gus Men, sapaan akrabnya.

Kualitas transportasi juga harus bagus, pastikan pendingin atau AC berjalan dengan baik. Fasilitas hotel jamaah harus sesuai standar, ada mushalla, tempat makan, dispenser, mesin cuci, dan lainnya. Sebagai langkah mitigasi, tetap siapkan hotel untuk isolasi, sambung Menag.

Sebelumnya, Kepala KUH KJRI Jeddah Nasrullah Jasam melaporkan bahwa pengadaan akomodasi di Mekkah sudah kontrak 100 persen. Hotel jemaah ini tersebar di lima wilayah, yaitu Mahbas Jin, Syisyah, Raudhah, Jarwal, dan Misfalah.(ant/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral