Kuasa Hukum Gus Yaqut memastikan bahwa kiennya akan tetap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan kasus kuota haji tambahan berlangsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Membela Gus Yaqut, Profesor UII menilai persoalan pembagian kuota tambahan seharusnya dipahami secara utuh dengan melihat latar belakang kebijakan tersebut.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pakar Hukum Tata Negara Unila menilai kasus kuota haji Gus Yaqut masih menyisakan ruang perdebatan hukum, khususnya terkait unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.
Pengakuan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kini menyedot perhatian publik. Pasalnya, ia secara gamblang menyatakan tidak terlibat dalam kasus
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani KPK, menyusul proses penyidikan yang kini telah memasuki tahapan penghitungan kerugian keuangan negara.
KPK kembali panggil tersangka kasus korupai kuota haji yakni mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.