- Humas Kemenko PM
Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin rapat koordinasi terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Anggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Murni.
Cak Imin memastikan sebanyak 106.000 peserta PBI JKN yang sempat nonaktif, kini sudah aktif kembali dan dapat digunakan untuk berobat.
Dia menyebut 106.000 peserta yang diaktifkan merupakan pasien dengan gangguan kesehatan berat atau katastropik.
“Dari seluruh penerima bantuan iuran ini, insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik sekitar 106.000 orang sudah aktif lagi,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).
Dia menjelaskan penonaktifan PBI JKN sebelumnya dilakukan untuk menyesuaikan data peserta yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria, seperti membaiknya kondisi ekonomi peserta.
Tujuannya agar bantuan bisa dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Cak Imin meminta pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan validasi data sosial ekonomi warga.
Di sisi lain, dia juga meminta pihak rumah sakit untuk tetap melayani pasien yang memiliki penyakit berat, meskipun data PBI JKN sedang nonaktif.
“Kemudian kepada penerima bantuan iuran yang dinonaktifkan betul-betul darurat, katastropik rumah sakit harus menerima dan menangani,” kata Cak Imin.
Dia menyebut rumah sakit dapat berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan terkait penyelesaian administrasi kepesertaan. (saa/iwh)