- Antara
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan
Korban sempat menolak dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama. Namun pelaku justru berdalih akan “mengajari” agar perbuatan itu tidak dianggap haram.
Pada malam harinya sekitar pukul 24.00 WIB, korban kembali diminta datang ke rumah pelaku seorang diri. Di sana, korban diberikan secarik kertas berisi tulisan Arab yang tidak sepenuhnya dipahami.
Korban hanya menangkap sebagian makna yang mengarah pada kalimat ijab kabul. Dalam situasi membingungkan tersebut, pelaku diduga mengajak korban melakukan pernikahan secara diam-diam tanpa saksi. Korban juga diberi uang Rp100 ribu yang disebut sebagai uang jajan.
Dugaan Pelecehan Terjadi Berulang
Setelah peristiwa itu, dugaan tindakan asusila disebut terus berlanjut. Pelaku kerap meminta korban menuruti keinginannya dengan dalih agar ilmu yang diperoleh menjadi berkah.
Tindakan tersebut tidak berhenti bahkan setelah korban lulus dari pondok pesantren. Pelaku meminta korban kembali datang untuk mengajar beberapa hari dalam sepekan.
Setiap kali korban datang, dugaan pelecehan kembali terjadi. Aktivitas mengajar dilakukan pada pagi hari, sementara tindakan asusila diduga berlangsung pada malam hari.
Keluarga menyebut korban semakin tertekan karena pelaku juga mendokumentasikan perbuatan tersebut. Dokumentasi itu bahkan dikirimkan kembali kepada korban, yang membuat kondisi psikologisnya semakin terpuruk.
Dalam kondisi tertentu, pelaku disebut tetap memaksa korban melayani keinginannya, termasuk saat korban sedang menstruasi.
Kasus Terbongkar dari Ponsel Korban
Kasus ini baru terungkap pada 24 Juli 2025. Saat itu, adik korban yang juga mondok di pesantren menemukan percakapan mencurigakan di ponsel korban yang berisi komunikasi bernada asusila dengan pengasuh.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada orang tua korban. Keluarga yang selama ini mengenal dekat pelaku mengaku sangat terpukul mengetahui dugaan perbuatan tersebut.
Setelah melalui proses pendampingan, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Jepara pada 20 November 2025.
Sudah Dipanggil Penyidik, Keluarga Minta Penanganan Serius
Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, proses hukum masih berjalan.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.