news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pencabulan terhadap anak..
Sumber :
  • Antara

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selasa, 17 Februari 2026 - 07:53 WIB
Reporter:
Editor :

Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Jepara, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Jepara, Jawa Tengah, memicu perhatian publik. Peristiwa yang diduga berlangsung berulang kali itu kini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan tengah menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mengungkap rangkaian kejadian yang disebut terjadi sejak April 2025. Dugaan tindakan asusila itu dilakukan oleh pengasuh pondok berinisial AJ terhadap santriwatinya sendiri, bahkan disebut terjadi hingga lebih dari 25 kali.

Bermula Usai Acara Wisuda Santriwati

Peristiwa bermula sehari setelah kegiatan wisuda kelas 3 Madrasah Aliyah di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tahunan pada 26 April 2025.

Pada hari yang sama, terdapat acara pernikahan seorang alumni pondok. Korban sebenarnya berencana menghadiri acara tersebut. Namun niat itu batal setelah ia mengalami keseleo pada bagian kaki.

Korban kemudian meminta izin kepada istri pengasuh pondok untuk tidak menghadiri acara. Permintaan itu disebut tidak mendapat respons. Saat meminta izin langsung kepada pengasuh, korban justru dianjurkan untuk melakukan pijat guna memulihkan kondisi kakinya.

Awalnya korban berencana menjalani pijat bersama rekan sesama santriwati, tetapi rencana itu batal. Pengasuh kemudian menawarkan untuk mengobati secara langsung.

Dipanggil Tengah Malam ke Ruang Gudang

Pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, korban dipanggil ke sebuah kamar gudang di lingkungan pondok pesantren. Saat itu korban datang seorang diri dan hanya berdua dengan pengasuh.

Awalnya, pelaku benar-benar memijat bagian mata kaki korban yang mengalami cedera. Namun situasi berubah ketika pelaku mulai melakukan perabaan ke bagian tubuh lain disertai bujuk rayu.

Dalam kondisi relasi kuasa antara pengasuh dan santri, korban disebut tidak mampu menolak. Meski demikian, pada malam pertama itu belum terjadi persetubuhan.

Kirim Tautan Asusila dan Dalih “Diajari”

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 30 April 2025 pagi, pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan singkat. Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengirimkan sejumlah tautan video bermuatan asusila.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral