news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi jenazah..
Sumber :
  • Istockphoto

Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Buntut Tewas Diduga Tenggak Obat Aborsi

Berikut fakta terbaru hasil penyelidikan kasus kematian mahasiswi, PAF (20) yang ditemukan tewas di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Cikarang Utara, Bekasi..
Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian mahasiswi berinisial PAF (20) menggemparkan warga Bekasi. Jasad korban ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi melalui Polres Metro Bekasi telah mengungkap beberapa fakta terbaru kasus mahasiswi tewas di apartemen di Cikarang, Bekasi, yang diduga meninggal dunia akibat minum obat aborsi atau penggugur kandungan.

Fakta Terbaru Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang

Ilustrasi jenazah.
Sumber :
  • Antara

1. Polisi Ringkus Pelaku

Kapolres Bekasi, Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa, polisi telah menangkap lima orang terduga pelaku. Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam kasus kematian PAF.

"Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban," ujar Sumarni di Cikarang dikutip, Rabu (18/2/2026).

Adapun lima orang yang diringkus berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF.

2. Satu Orang Masih DPO

Sumarni mengatakan, polisi saat ini masih membuka daftar pencarian orang (DPO). Satu orang berinisial R diduga pelaku berhasil kabur sehingga Polres Metro Bekasi terus melakukan pengejaran.

Menurut polisi, R memiliki peran penting. Pelaku yang masih DPO diduga terlibat dalam jaring penjualan obat secara ilegal.

Sementara, lima orang yang telah diringkus tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat pasal tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, hingga tindak pidana lainnya.

Pasalnya, mereka diduga mendapatkan keuntungan dari penjualan obat aborsi secara ilegal. Hingga pada akhirnya, obat tersebut dikonsumsi oleh korban.

3. Kasus Terungkap setelah Ada Aduan

Sumarni menyebut pengungkapan kasus PAF berawal dari adanya aduan dan laporan dari masyarakat. Korban ditemukan tak bernyawa di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Cikarang Utara, Bekasi.

Polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Sebab, PAF telah tidak bernyawa diprediksi terjadi pada Rabu (11/2/2026).

Kata Sumarni, jenazah korban langsung dievakuasi oleh petugas dan pihak Kepolisian. Untuk kebutuhan proses autopsi, PAF dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri.

4. Detik-detik Korban Tewas Terungkap

Dari hasil autopsi, polisi mulai melakukan penyidikan kasus kematian mahasiswi tersebut. Melalui hasil penyelidikan, korban sempat datang ke TKP.

Korban terekam sempat bersama sejumlah rekannya. Mahasiswi asal Cikarang Timur itu diduga langsung menggunakan obat penggugur kandungan yang belum resmi alias ilegal.

Kondisi kesehatan korban langsung mendadak penurunan secara drastis. Bahkan korban juga tidak sadarkan diri berujung menyebabkan meninggal dunia.

5. Telusuri Peredaran Obat Ilegal

Dengan adanya kasus ini, polisi akan melakukan gebrakan baru. Polres Metro Bekasi ingin mengungkapkan dan memberantas penjaringan atau pemasok obat-obatan berbahaya yang masih ilegal.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
08:11
03:01
01:30
04:46
05:55

Viral