- ist
Buntut Alumus LPDP Bangga Anaknya Peroleh Paspor Inggris, LPDP Beri Sanksi Sampai Pengembalian Seluruh Dana Beasiswa
Ke depan, LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni.
LPDP juga akan terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, Dwi Sasetyaningtyas, seorang warga negara Indonesia (WNI) alumnus penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pernyataannya yang menuai kontroversi di media sosial.
Pemilik akun @sasetyaningtyas itu mengunggah klarifikasi sekaligus permintaan maaf setelah ucapannya, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” menjadi sorotan dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Melalui akun media sosial Instagram miliknya, perempuan yang akrab disapa Tyas itu menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat.
"Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," tulisnya.
Tyas mengungkapkan, pernyataan tersebut murni datang dari rasa kecewa atas keadaan di Indonesia saat ini.
Namun, Tyas tidak menyadari bahwa pernyataannya yang bangga karena sang anak bukan WNI ternyata melahirkan kekecewaan untuk berbagai pihak.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia," ucap Tyas.
Atas kecerobohannya, Tyas meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di media sosial belakangan ini.
"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," jelasnya. (aag)