News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Beasiswa Dwi Sasetyaningtyas Diperdebatkan, LPDP Justru Soroti Suaminya yang Diduga Melanggar Aturan

Berdasarkan hukum, LPDP melihat status alumni penerima beasiswa Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas tidak ada masalah. Tapi suaminya, Arya Iwantoro diduga melanggar aturan.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:57 WIB
Alumni penerima beasiswa LPDP sekaligus influencer, Dwi Sasetyaningtyas
Sumber :
  • Instagram/@sasetyaningtyas

Jakarta, tvOnenews.com - Alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas menuai polemik hebat di ruang publik. Pasalnya, sang influencer membuat konten memicu amarah masyarakat Indonesia.

Konten Dwi Sasetyaningtyas di Threads menggegerkan karena mengabarkan anaknya mendapatkan paspor Inggris. Ia bangga buah hatinya berstatus warga negara asing (WNA) ketimbang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sontak, status Dwi Sasetyaningtyas sebagai alumni penerima LPDP menjadi bulan-bulanan publik. LPDP resmi buka suara terkait kegaduhan diciptakan sang influencer.

Akan tapi, LPDP sulit menindaklanjuti kontroversi Dwi Sasetyaningtyas. Tyas sapaan akrabnya, dinilai telah menyelesaikan masa studi dan kewajibannya.

"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan," tulis LPDP melalui Instagram Story resminya, Sabtu (21/2/2026).

"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," lanjut LPDP.

Ketentuan dan Syarat Penerima LPDP

Dwi Sasetyaningtyas bagikan kebahagiaannya lantaran anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing
Dwi Sasetyaningtyas bagikan kebahagiaannya lantaran anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing
Sumber :
  • ist

LPDP menjelaskan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh penerima beasiswa. Setiap penerima beasiswa maupun alumni LPDP, berdasarkan kontrak, wajib mengabdi atau berkontribusi di Indonesia.

Khususnya alumni penerima LPDP, mereka harus kembali dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1).

Sementara, Tyas mengaku telah lulus kuliah di Belanda. Hal itu terjadi sejak 2017 lalu.

Sang influencer tentu mempunyai kewajiban kontribusi kepada Indonesia selama lima tahun. Melalui Threads pribadinya, Tyas mengaku telah mengikuti aturan yang berlaku.

Meski tidak memiliki kewenangan menegur, LPDP berusaha berkomunikasi dengan Tyas. Kegaduhan yang tercipta sebagai sikap tidak bijak dilakukan alumni penerima beasiswa LPDP.

"Agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sesitivitas publik, serta menanamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," jelas LPDP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LPDP Soroti Status Penerima Beasiswa Suami Dwi Sasetyaningtyas

Akan tapi, LPDP masih bisa menindaklanjuti kegaduhan Tyas melalui suami sang influencer, Arya Iwantoro. Pasalnya, status penerima LPDP Arya juga menjadi sorotan utama publik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Sebagian besar wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu (26/7). Hal ini diungkapkan oleh Prakirawan BBMKG Wilayah I Utami Al Khairiyah di Medan, Sabtu.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang kini menjadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen dari luar daerah, karena bisa mendapatkan penghasilan yang lebih menjanjikan.
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol. Informasi ini selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara. 
Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.

Trending

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol. Informasi ini selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara. 
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang kini menjadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen dari luar daerah, karena bisa mendapatkan penghasilan yang lebih menjanjikan.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Sebagian besar wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu (26/7). Hal ini diungkapkan oleh Prakirawan BBMKG Wilayah I Utami Al Khairiyah di Medan, Sabtu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT