- Instagram/@sasetyaningtyas
Dari Unggahan Paspor Anak hingga Teguran Resmi, Ini Kronologi Lengkap Kontroversi Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Dwi Sasetyaningtyas mendadak menjadi sorotan publik setelah unggahannya di media sosial memicu polemik luas.
Kontroversi yang awalnya bermula dari pernyataan pribadi berkembang menjadi perbincangan nasional, bahkan menyeret isu integritas penerima beasiswa negara dan kewajiban pengabdian alumni.
Kasus ini bergulir cepat, memancing reaksi warganet, klarifikasi yang bersangkutan, hingga teguran resmi dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Awal Mula: Unggahan tentang Kewarganegaraan Anak
Polemik bermula ketika Dwi mengunggah konten di Instagram dan Threads yang menyampaikan kebanggaannya atas status kewarganegaraan asing anak keduanya. Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan kalimat yang kemudian viral dan diperdebatkan publik.
Narasi tersebut dianggap sebagian warganet tidak sensitif, mengingat Dwi merupakan penerima beasiswa LPDP—program pendidikan yang dibiayai dari dana negara. Kritik pun bermunculan, menilai pernyataan itu tidak mencerminkan sikap seorang awardee yang pernah memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah Indonesia.
Reaksi publik semakin meluas karena Dwi dikenal sebagai alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, melalui beasiswa LPDP pada 2015 hingga lulus tahun 2017.
Respons Warganet Meluas ke Rekam Jejak Pribadi
Seiring viralnya unggahan tersebut, perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada isi pernyataan, tetapi juga mulai mengulas rekam jejak pribadi dan profesional Dwi.
Warganet menelusuri berbagai aktivitasnya, termasuk perannya dalam sejumlah inisiatif sosial dan lingkungan selama berada di Indonesia pada periode 2017–2023. Dwi diketahui pernah terlibat dalam program penanaman mangrove, pemberdayaan ekonomi rumah tangga, hingga kegiatan penanggulangan bencana dan pendidikan di wilayah timur Indonesia.
Namun, di tengah rekam jejak tersebut, perdebatan tetap berlanjut karena sebagian masyarakat menilai pernyataannya di media sosial bertolak belakang dengan semangat pengabdian yang menjadi prinsip dasar beasiswa LPDP.
Klarifikasi Dwi: Unggahan Disebut Luapan Kekecewaan
Menanggapi kritik yang terus berkembang, Dwi kemudian memberikan penjelasan melalui media sosial. Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan luapan emosi dan kekecewaan terhadap kondisi kebijakan yang menurutnya belum berpihak kepada masyarakat.
Dalam klarifikasinya, ia menegaskan tetap berstatus Warga Negara Indonesia dan menyadari bahwa sebagai penerima beasiswa dari dana publik, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
Namun, klarifikasi tersebut belum meredakan polemik. Cara Dwi merespons sebagian komentar warganet juga kembali memicu perdebatan baru, sehingga isu semakin meluas.
Muncul Fakta Baru: Suami Disebut Juga Penerima LPDP
Kontroversi memasuki babak baru ketika warganet menemukan informasi bahwa suami Dwi, berinisial AP, diduga juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Temuan itu merujuk pada dokumen akademik yang menyebutkan adanya pendanaan dari LPDP.
Informasi ini menjadi sorotan karena sebelumnya Dwi sempat menyampaikan bahwa suaminya bukan awardee LPDP. Perbedaan informasi tersebut memicu reaksi lanjutan di media sosial.
Publik juga menyoroti dugaan bahwa AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusi pascastudi di Indonesia. Isu ini kemudian berkembang menjadi pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan beasiswa negara.
AP diketahui menjalani aktivitas akademik dan profesional di Inggris, termasuk bekerja sebagai peneliti di University of Plymouth.
Permintaan Maaf Disampaikan, LPDP Turun Tangan
Di tengah tekanan publik, Dwi akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui unggahannya menimbulkan kegaduhan dan berjanji lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
LPDP kemudian mengeluarkan pernyataan resmi yang menyayangkan polemik tersebut. Dalam keterangannya, LPDP menilai tindakan yang memicu kontroversi tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa.
LPDP juga menegaskan bahwa Dwi telah menyelesaikan studi serta masa pengabdian sesuai ketentuan, sehingga secara administratif tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan lembaga tersebut.
Meski demikian, LPDP menyatakan tetap melakukan komunikasi untuk mengingatkan pentingnya menjaga sensitivitas publik dan tanggung jawab moral sebagai alumni program beasiswa negara.
Penelusuran terhadap Dugaan Kewajiban yang Belum Tuntas
Berbeda dengan status Dwi, LPDP menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kewajiban kontribusi yang belum dipenuhi oleh AP.
Lembaga tersebut menyebut akan melakukan klarifikasi dan evaluasi sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, LPDP membuka kemungkinan pengenaan sanksi hingga kewajiban pengembalian dana beasiswa.
Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari masyarakat.
Polemik yang Jadi Pengingat Etika Ruang Publik
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penerima beasiswa negara tidak hanya memikul tanggung jawab akademik, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Di era digital, pernyataan personal dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik dan dikaitkan dengan identitas profesional maupun institusional.
LPDP menegaskan akan terus menjaga integritas program dan memastikan setiap awardee menjalankan kewajiban kontribusi bagi Indonesia, sejalan dengan tujuan utama beasiswa: mencetak sumber daya manusia unggul yang kembali memberi manfaat bagi bangsa. (nsp)