- Berita Jakarta
Awal Ramadan, Satpol PP Sita 637 Botol Miras di Jakarta Utara
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam rangka bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama TNI dan Polri menyita 637 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyebut operasi ini digelar pada enam kecamatan di Jakarta Utara untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban lingkungan selama Ramadan.
Selain itu, operasi ini juga menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar Budhy, Minggu (22/2/2026).
Dia menjelaskan total ada 165 personel gabungan yang melakukan operasi miras pada enam kecamatan di Jakarta Utara.
Budhy pun mengajak masyarakat untuk turut melaporkan kepada petugas jika menemukan kegiatan yang melanggar aturan selama bulan Ramadan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan, segera laporkan kepada petugas,” tuturnya.
“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib,” ungkap Budhy. (saa/iwh)