news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Brimob yang jadi tersangka penganiayaan anak di Maluku.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Sidang Etik Anggota Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Maluku Digelar Hari Ini, Keluarga Korban Hadir

Sidang etik anggota Brimob tersangka penganiayaan siswa di Maluku digelar hari ini, keluarga korban hadir langsung, proses pidana tetap berjalan di Polres Tual.
Senin, 23 Februari 2026 - 11:25 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Proses penegakan disiplin internal Polri terhadap anggota Brimob yang terlibat kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia memasuki babak baru. Sidang kode etik terhadap Bripka Masias Siahaya resmi digelar pada Senin (23/2/2026), dengan menghadirkan keluarga korban secara langsung.

Sidang etik tersebut dilaksanakan di Markas Polda Maluku sebagai bagian dari proses penanganan pelanggaran profesi yang dilakukan oleh anggota kepolisian, terpisah dari proses pidana yang masih berjalan.

Kapolda Maluku Dadang Hartanto menyampaikan bahwa kehadiran keluarga korban menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan sidang. Pihak kepolisian bahkan menyesuaikan jadwal agar keluarga dapat mengikuti proses tersebut secara langsung.

Menurutnya, keluarga korban berangkat dari Tual menggunakan penerbangan siang hari dan tiba di Ambon sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri persidangan.

“Kita menunggu kedatangan keluarga korban. Setelah tiba, mereka terlebih dahulu menuju fasilitas kesehatan karena salah satu korban masih mengalami cedera dan perlu pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, orang tua bersama korban akan hadir dalam sidang,” ujar Kapolda kepada wartawan.

Penyesuaian Jadwal Demi Kehadiran Keluarga

Sidang etik yang sejatinya dapat digelar pada pagi hari akhirnya dijadwalkan ulang menjadi pukul 14.00 WIT. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga korban agar dapat mengikuti jalannya sidang tanpa kendala perjalanan.

Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan sepenuhnya untuk memastikan keluarga mendapatkan akses yang layak dalam proses pencarian keadilan.

“Sidang dilaksanakan pukul 14.00 WIT di ruang sidang Bid Propam. Jadwal ini menyesuaikan kedatangan keluarga yang baru berangkat siang dari Tual,” jelasnya.

Selain hadir langsung, anggota keluarga lainnya juga difasilitasi untuk mengikuti jalannya sidang melalui konferensi video. Langkah ini dilakukan agar seluruh keluarga tetap dapat menyaksikan proses etik meski tidak berada di lokasi.

Korban Lain Jalani Pemeriksaan Medis Lanjutan

Dalam kasus ini, tidak hanya satu korban yang terdampak. Kakak korban yang turut mengalami dugaan penganiayaan masih menjalani perawatan akibat cedera serius.

Setibanya di Ambon, korban langsung dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan sesuai rujukan medis dari daerah asal. Polda Maluku memfasilitasi proses transportasi hingga penanganan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral