Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi..
Sumber :
  • tvOne

Berhasil Meraup Rp1,2 M Dalam 2 Bulan, WNA Latvia Pelaku Skimming Ungkap Tak Nikmati Sendiri

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:38 WIB

Jakarta – Seorang warna negara asing (WNA) Latvia yang berinisial RM (46) ditangkap atas kasus kejahatan skimming yang telah ia lakukan selama dua bulan. RM mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, dirinya bisa meraup hingga Rp1,2 miliar hanya dengan aksi skimming tersebut. 


"Tersangka diketahui sudah beraksi selama 2 bulan yakni dari April sampai Mei. Terhitung total kerugian mencapai Rp1,2 miliar," kata Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya pada Jumat (20/05/ 2022)

Setelah melalui pemeriksaan, terungkap bahwa hasil kejahatan tersebut tidak banyak dinikmati RM seorang diri. Tersangka hanya mendapatkan 1,5 persen dari keuntungan yang ia dapatkan. 

 

Pelaku Skimming Ditangkap di Depok

Pria asal Eropa Timur, Latvia, berinisial RM (46) ditangkap di kawasan Beji, Depok.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
04:36
09:59
01:57
01:51
06:00
Viral