news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG)..
Sumber :
  • Antara

Ketua BEM UGM Sebut Mitra MBG Raup Keuntungan Rp1,8 Miliar per Tahun, BGN Sebut Itu Asumsi Fiktif yang Tidak Berdasar

Video Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang menyebut mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar per tahun viral di media sosial. 
Senin, 23 Februari 2026 - 19:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Video Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang menyebut mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar per tahun viral di media sosial. 

“Sembilan SPPG kalau per tahun Rp1,8 miliar itu artinya dia bisa dapat per tahun sekitar Rp17 miliar. Ini sekitar. Rp17 miliar kalau lima tahun masa kepresidenan artinya dia punya Rp85 miliar baru satu orang itu dengan sembilan SPPG dengan lima tahun masa kepresidenan,” katanya. 

Terkait pernyataan itu, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan respons.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya menegaskan narasi tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta teknis maupun skema pembiayaan.

Selain itu, Sony juga membantah pernyataan soal mitra SPPG meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun.

Menurutnya, pernyataan itu merupakan asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

Sony juga menegaskan penggelembungan harga bahan baku yang diungkapkan hanya sebatas asumsi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

"Mitra mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi. Padahal Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal," ujarnya dikutip pada Senin (23/2/2026). 

Sony juga membantah narasi soal isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu yang memunculkan kesan MBG disiapkan untuk membiayai kepentingan partai. Dia menegaskan narasi tersebut tidak benar.

Sony lantas memaparkan soal angka Rp1,8 miliar yang disinggung itu.

Dia menjelaskan Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal dengan perhitungan Rp6 juta dikalikan 313 hari operasional sehingga hasilnya Rp1,87 miliar per tahun.

"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi dan risiko usaha lainnya. Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai petunjuk teknis 401.1 tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat," jelasnya. 

Adapun estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar Rp2,5-6 miliar tergantung harga lahan dan lokasinya. 

Investasi ini, kata dia, merupakan belanja modal mulai dari pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, 8–10 unit AC, instalasi listrik, SLHS, IPAL dan lainnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral