Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tyo Ardianto angkat bicara setelah dirinya dilaporkan ke polisi terkait pernyataan kritiknya terhadap pemerintah.Â
gabungan Aliansi BEM Nasional yang terdiri dari BEM Nusantara, BEM PTNU Se Nusantara, DEMA PTKIN, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia, dan BEM Kristiani Indonesia menyampaikan deklarasi kebangsaan
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi angkat bicara soal hebohnya Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin yang diduga menerima uang Rp20 juta usai bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang senilai Rp20 juta dalam aksi unjuk ras beberapa waktu turut menyorot perhatian publik.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi gerombolan mahasiswa diduga mengeroyok Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM UBK).
Kolaborasi strategis antara pemerintah dan elemen pemuda terus diperkuat. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, dengan jajaran Pengurus Besar Ikatan Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (PB IKA BEM) Nusantara
BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (17/6).
Firdaus Oiwobo membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan mantan Ketua Umum BEM UGM, Tiyo Ardianto. Alasannya, Tiyo dituding terlalu keras mengkritik pemerintah.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU