Sumber :
- Tangkapan layar tvOne
Amnesty: Pelajar Tewas di Tual Tambah Daftar Pembunuhan di Luar Hukum, Reformasi Polri Dipertanyakan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia nilai kematian pelajar AT (14) di Kota Tual, Maluku, oleh anggota Brimob jadi bagian dari praktik pembunuhan.
Senin, 23 Februari 2026 - 20:29 WIB
Ia meninggal dunia di rumah sakit, sementara kakaknya mengalami patah tangan.
Polda Maluku menyatakan tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak serta Pasal 466 KUHP. Sidang kode etik juga telah digelar.
Namun bagi Amnesty, persoalannya lebih dalam, praktik kekerasan aparat yang dinilai terus berulang tanpa pembenahan menyeluruh. (rpi/muu)