news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Spesialis Pencurian Uang Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Berhasil Diamankan, Modus Pura-pura Pesan Makanan.
Sumber :
  • Instagram @info_pondokgede

Pelaku Spesialis Pencurian Uang Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Berhasil Diamankan, Modus Pura-Pura Pesan Makanan

Seorang pria berinisial TR alias Billy (45) diringkus Timsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya usai melancarkan aksi pencurian uang milik dua pedagang nasi uduk di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Selasa, 24 Februari 2026 - 08:15 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial TR alias Billy (45) diringkus Timsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya usai melancarkan aksi pencurian uang milik dua pedagang nasi uduk di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV di dua lokasi dan diunggah di akun media sosial Instagram @info_pondokgede.

Dari unggahan itu terlihat pelaku kepergok dan dihadang pedagang usai mencuri. Namun, pelaku tetap menancap gas motor.

Kanit V Resmob Polda Metro Jaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 05.40 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tersangka merupakan pelaku tunggal yang berperan sebagai eksekutor,” jelas Arief, kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Pelaku kepergok beraksi di dua lokasi Kota Bekasi. Yang pertama di Jalan Sosial Nomor 18 RT002/RW006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Yang kedua di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Pelaku merupakan pencuri dengan modus memesan makanan nasi uduk dengan mengincar kaum rentan (ibu-ibu atau nenek-nenek). Selanjutnya mengambil uang hasil dagangan milik korban,” ucap Arief.

Arief mengungkapkan kronologi pencurian yang dilakukan tersangka di Pondok Gede berawal saat tas yang berisikan dompet dan uang digantung di pagar TKP. 

“Pada saat korban mengambilkan nasi uduk, pelaku mengambil tas tersebut dan korban melihat aksi pelaku. Pelaku menyembunyikan tas itu di baju. Saat pelaku hendak kabur naik motor, korban sempat menghadang dan memegang tangannya. Namun, pelaku tancap gas. Akhirnya korban terjatuh dan pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Arief.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian kehilangan uang sebesar Rp7,5 juta. Selanjutnya anak korban melaporkan kejadian ke Polsek Pondok Gede.

“Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP berupa penelusuran CCTV beberapa TKP serta melakukan analisa kepolisian. Kemudian tim berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti terkait,” ungkap Arief.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP. (ars/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
12:50
05:05
06:05
11:31
01:22

Viral