news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Produk AS Masuk Indonesia Wajib Dua Label Halal, BPJPH Minta Konsumen Tak Perlu Ragu

Melalui sistem itu, produk yang sudah memperoleh sertifikat halal dari lembaga resmi di Amerika tidak perlu lagi menjalani proses pemeriksaan dari awal di Indonesia.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan produk asal Amerika Serikat (AS) yang beredar di Indonesia tidak hanya bersertifikat halal, tetapi juga akan mengantongi dua pengakuan sekaligus yakni dari otoritas halal AS dan Indonesia.

Kebijakan itu tetap berlaku setelah kesepakatan perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS dicapai di Washington DC pekan lalu. Pemerintah memastikan kerja sama dagang tidak mengurangi standar perlindungan konsumen Muslim di dalam negeri.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menjelaskan mekanisme tersebut diatur dalam skema Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu pengakuan standar halal antara BPJPH dan lembaga halal luar negeri yang telah melewati proses asesmen ketat.

“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).

Melalui sistem itu, produk yang sudah memperoleh sertifikat halal dari lembaga resmi di Amerika tidak perlu lagi menjalani proses pemeriksaan dari awal di Indonesia. Pemerintah hanya melakukan registrasi administratif.

“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegas Babe Haikal.

BPJPH menilai mekanisme pengakuan timbal balik justru mempermudah pengawasan sekaligus menjaga standar halal tetap konsisten. Masyarakat diminta teliti saat membeli produk impor dan memastikan keberadaan dua label halal pada kemasan.

“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” tegasnya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi menambahkan kerja sama pengakuan halal dengan lembaga di Amerika sebenarnya telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum kewenangan sertifikasi dipegang BPJPH.

“Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah,” katanya.

Dengan skema tersebut, pemerintah memastikan produk impor tetap memenuhi standar syariat sekaligus mempercepat arus perdagangan tanpa mengorbankan kepastian halal bagi konsumen Indonesia. (agr/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:20
05:27
04:09
02:42
12:50
05:05

Viral