- Istimewa
Polisi Tindak Mobil Pakai Plat Nomor Kedubes Rusia Melintas di Tol Dalkot, Ternyata Terdaftar untuk Mobil BMW
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menindak pengemudi mobil Avanza Veloz yang menggunakan nomor polisi Kedutaan Rusia CD 37 04, yang tidak sesuai dengan peruntukanya di Jalan Tol Dalam Kota Tegal Parang arah ke Barat, Selasa (24/2/2026).
Penindaklanjutan ini dilakukan atas rujukan dari surat Kemenlu No :02187/PK/02/2026/67 tentang laporan TNKB Diplomatik palsu No CD 37 436 dan CD 37 04.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, plat tersebut terdaftar untuk mobil BMW.
“CD 37 40 itu terdaftar di Kedubes Federasi Rusia, peruntukannya BMW,” kata Ojo, kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, Ojo menerangkan, peristiwa ini diketahui saat Kementerian Luar Negeri mendapatkan laporan dari Kedubes Rusia, yakni stafnya melihat ada pelat nomor yang dipakai.
“Stafnya melihat nopolnya ada dipakai orang, ngadulah ke Kemenlu. Kemenlu bersurat ke Dirgakkum Korlantas Polri ditembuskan ke Dirlantas Polda Metro,” ujar Ojo.
Selanjutnya tim menindaklanjuti dan kendaraan tersebut ditilang oleh Subdit Gakkum dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ditilang, dengan pasal 280 UU LLAJ penggunaan nopol yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Ojo.
Kemudian, pihaknya akan melanjutkan ke Krimum untuk menindaklanjuti pemalsuannya.
“Untuk pidananya nanti Krimum yang akan mendalami dugaan pidana pemalsuannya,” tuturnya. (ars/iwh)