- ANTARA
BI Batasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Maksimal Rp5,3 Juta per Orang, Ini Rinciannya
Jakarta, tvOnenews.com – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Dalam program ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp5.300.000 per orang.
Kebijakan batas penukaran uang baru Lebaran 2026 tersebut berlaku untuk seluruh layanan SERAMBI 2026, baik yang diselenggarakan langsung oleh BI maupun bekerja sama dengan perbankan.
Batas Maksimal Penukaran Rp5,3 Juta
Mengacu pada ketentuan resmi BI, satu paket penukaran uang rupiah dalam program SERAMBI 2026 dibatasi maksimal Rp5.300.000 per orang. Jumlah tersebut sudah ditentukan dalam komposisi pecahan tertentu.
Berikut rincian paket penukaran uang baru Lebaran 2026:
-
Pecahan Rp50.000: 50 lembar (Rp2.500.000)
-
Pecahan Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
-
Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
-
Pecahan Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)
-
Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
-
Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
Total keseluruhan dalam satu paket penukaran adalah Rp5.300.000.
Dengan demikian, masyarakat tidak dapat menukar uang melebihi nominal tersebut dalam satu kali pemesanan. Skema paket ini juga tidak dapat diubah komposisinya karena sudah ditetapkan sebagai standar layanan.
Berlaku di BI dan Perbankan
Batas maksimal Rp5,3 juta per orang ini berlaku sama di seluruh titik layanan SERAMBI 2026, termasuk kas keliling BI dan bank-bank yang bekerja sama dalam program penukaran uang baru menjelang Lebaran.
Kebijakan pembatasan ini diterapkan untuk memastikan pemerataan distribusi uang layak edar kepada masyarakat di berbagai daerah. Setiap tahunnya, permintaan uang pecahan kecil meningkat signifikan menjelang Idulfitri, terutama untuk kebutuhan bagi-bagi uang Lebaran.
Agar layanan lebih tertib dan terorganisir, BI juga mewajibkan masyarakat melakukan pemesanan secara daring sebelum datang ke lokasi penukaran.
Tidak Ada Layanan Go Show
Dalam SERAMBI 2026, BI tidak melayani penukaran secara langsung tanpa pendaftaran atau go show. Artinya, masyarakat yang datang tanpa melakukan pemesanan melalui aplikasi resmi tidak akan dilayani.
Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus menghindari antrean panjang seperti yang kerap terjadi pada periode penukaran uang Lebaran sebelumnya.
Melalui sistem pemesanan, masyarakat dipastikan:
-
Mendapat kepastian layanan sesuai jadwal.
-
Memperoleh pecahan uang sesuai paket yang tersedia.
-
Terjamin keaslian dan ketepatan jumlah uang yang diterima.
-
Dapat memilih lokasi dan waktu penukaran terdekat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan BI dalam mendukung efisiensi dan transparansi distribusi uang rupiah.
Wajib Pesan Lewat Aplikasi PINTAR
Untuk bisa menukar uang baru Lebaran 2026, masyarakat wajib melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses secara daring.
Proses penukaran uang dalam program SERAMBI 2026 dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
-
Melakukan pemesanan layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR.
-
Memilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota yang tersedia.
-
Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan.
-
Membawa uang rupiah yang akan ditukarkan dan identitas diri berupa KTP.
Tanpa bukti pemesanan resmi, masyarakat tidak akan dilayani di lokasi penukaran.
Antisipasi Lonjakan Permintaan Uang Baru
Pembatasan maksimal Rp5,3 juta per orang dinilai sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan permintaan uang pecahan kecil menjelang Lebaran 2026. Tradisi berbagi uang kepada keluarga dan anak-anak saat Idulfitri membuat kebutuhan uang layak edar meningkat tajam setiap tahunnya.
Dengan sistem paket dan pembatasan nominal, BI berupaya memastikan distribusi lebih merata dan tidak terkonsentrasi pada sebagian masyarakat saja.
Selain itu, penerapan sistem pemesanan daring juga bertujuan meminimalkan potensi praktik percaloan yang sering terjadi pada momen penukaran uang baru menjelang hari raya.
Masyarakat diimbau untuk memantau jadwal penukaran dan segera melakukan pemesanan sesuai periode yang dibuka, mengingat kuota biasanya terbatas dan cepat terpenuhi.
Dengan adanya batas maksimal penukaran Rp5,3 juta per orang, masyarakat diharapkan dapat merencanakan kebutuhan uang Lebaran lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan. (nsp)