Anggota Polisi di Sumsel Ditusuk Bandar Narkoba
OKU, tvOnenews.com - Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengalami luka serius setelah ditusuk seorang bandar narkoba saat proses penangkapan di kawasan Pasar Atas, Baturaja.
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika berhasil diamankan setelah sempat berusaha melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi ketika empat anggota Satres Narkoba Polres OKU melakukan pengintaian terhadap seorang tersangka berinisial AJ.
Petugas membuntuti pelaku dari kawasan Dusun Baturaja hingga menuju Pasar Atas untuk melakukan penangkapan.
Saat dua anggota berupaya menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku, situasi mendadak berubah. AJ diduga mengeluarkan senjata tajam yang disembunyikan di pinggangnya dan langsung menyerang petugas.
Salah satu anggota berhasil menghindari serangan tersebut. Namun, Bripka Jonny Agustoni mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang yang disebut menembus hingga ke area rusuk depan. Korban langsung tersungkur dan mendapat pertolongan dari rekan-rekannya.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi. Namun upayanya berhasil digagalkan setelah dua anggota lain yang telah bersiaga di sekitar lokasi, dibantu sejumlah warga, melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,5 gram, sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, uang tunai, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Korban penusukan segera dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo untuk mendapatkan penanganan medis. Korban dilaporkan telah menjalani operasi dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Sementara itu, pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, penyidik juga mendalami unsur kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang terjadi saat proses penangkapan. Polisi menyatakan pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.