- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @amq_mnl/ Tim tvOne - Kabar Petang
Pengakuan Hafiz Mahendra, Pengemudi Calya Hitam Lawan Arah Panik Karena Nggak Punya SIM
tvOnenews.com - Sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi D 1640 AHB nekat melawan arah saat melintasi jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026).
Aksi nekat pengemudi mobil Calya tersebut viral di media sosial. Dalam unggahan pada akun @amq_mnl, terlihat sebuah mobil melaju kencang berlawanan arah dan menabrak sejumlah pengendara motor serta mobil di kemacetan.
Pelaku pengemudi Calya, Hafiz Mahendra atau HM (25) mengaku dirinya panik saat melihat polisi karena tidak membawa STNK dan SIM.
Karena tidak tahu jalan, akhirnya Hafiz nekat melawan arah.
“Karena saya nggak punya SIM, nggak bawa STNK, jadinya saya takut sama polisi takutnya ditilang. Nggak tahu jalan,” ungkap Hafiz Mahendra, pada Rabu (25/2/2026).
Hafiz merupakan seorang pria yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang berjalan dari Surabaya menuju Ancol bersama kekasihnya.
“Dari Surabaya ke Karawang menuju ke Ancol bersama pacar saya,” ujarnya.
Ia mengaku panik dan tidak tahu jalan, namun ia tak bisa berhenti karena terlanjur melawan arah.
“Karena sudah lawan arah nggak bisa berhenti. Panik banget,” kata HM.
- Instagram/jktgo
Sementara itu, Polisi mengungkapkan alasan aksi nekat Hafiz Mahendra hingga memicu kecelakaan.
Ternyata, di dalam mobilnya terdapat sejumlah senjata tajam, pistol mainan, dan empat pasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Awal penemuan tersebut diketahui saat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak aksi nekat Hafiz yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
“Didapati ada empat buah atau empat pasang TNKB, ya empat pasang TNKB berlainan. Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik. Ya itu yang kami temukan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, Kamis (26/2/2026).
Aksi pengemudi Calya hitam tak lagi sebatas pelanggaran lalu lintas. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain.
“Ini yang masih kami dalami sampai saat ini, yang bersangkutan masih terus intens dilakukan pemeriksaan. Yang tadi sudah selesai dilakukan oleh penyidik lalu lintas, saat ini sedang dilanjutkan oleh penyidik dari Reskrim Polres Jakarta Pusat,” ujarnya.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
(kmr)