news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.
Sumber :
  • Instagram @zainalarifinmochtar

Sosok Moncer Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar UGM Tantang Debat Menteri HAM Natalius Pigai, Pengukuhannya Dihadiri Wapres hingga Capres

Akademisi yang akrab disapa Uceng tersebut selama ini dikenal vokal mengkritisi isu konstitusi, demokrasi, dan pemberantasan korupsi.
Jumat, 27 Februari 2026 - 10:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Guru Besar Fakultas Hukum UGM (Universitas Gadjah Mada) Zainal Arifin Mochtar menjadi perhatian publik setelah terlibat adu argumen dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, di media sosial X. Perdebatan itu mengarah pada rencana debat terbuka mengenai berbagai kasus HAM di Indonesia yang disiarkan langsung di tv nasional.

Akademisi yang akrab disapa Uceng tersebut selama ini dikenal vokal mengkritisi isu konstitusi, demokrasi, dan pemberantasan korupsi. Ia kerap tampil dalam forum akademik maupun media untuk menyampaikan pandangannya terkait kebijakan negara.

Zainal Arifin Mochtar resmi menyandang gelar guru besar dalam sidang terbuka di Balai Senat UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (15/1/2026). 

Sejumlah tokoh nasional hadir dalam pengukuhan tersebut, antara lain Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Beberapa figur lain mengikuti secara daring, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.

Dalam pesan video yang diputar saat acara, Pandji menyampaikan ucapan selamat. 

"Untuk abang-abangan saya, Abang Zaenal Arifin Mochtar alias Uceng, selamat atas pengukuhannya menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada," ujarnya.

Ia juga menilai Zainal Arifin Mochtar sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan nilai kebangsaan.

"Saya rasa Bang Uceng bukan guru besar yang biasa, guru besar yang spesial, guru besar yang punya banyak perjuangan di dalam dan di luar kampus yang saya pastikan dan saya ketahui niatnya baik untuk bangsa dan negara juga," katanya.

Di bidang HAM, Zainal Arifin Mochtar memiliki pengalaman riset di Pusat Studi HAM UII Yogyakarta serta pendidikan magister hukum HAM di Amerika Serikat. Latar akademik itu ia kemukakan saat menanggapi pernyataan Pigai.

“Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia,” tulis Zainal di X.

Sebelumnya, Pigai menekankan pengalaman hidupnya di wilayah konflik sebagai dasar memahami HAM.

“Disitulah saya mengerti nilai fundamental tentang Hak Asasi Manusia. Perjalanan hidup yang membentuk karakter dan integritas saya selama puluhan tahun sebagai pembela orang-orang tertindas,” tulis Pigai pada 25 Februari 2026.

Ia juga menyinggung kapasitas akademik Zainal Arifin Mochtar sebagai guru besar. 

“Sepengetahuan saya seorang Guru Besar memiliki tingkat pemahaman yang tinggi… tetapi rupanya Anda hanya Guru yang ‘dibesar-besarkan’,” tulisnya.

Zainal Arifin Mochtar merespons dengan nada terbuka dan ajakan melakukan debat terbuka. 

“Saya setuju dengan bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia yang katanya bapak sudah amat pahami itu,” ujarnya. 

“Saya pasti senang belajar," sambung Zainal Arifin Mochtar.

Natalius Pigai kemudian menyatakan kesiapan berdiskusi secara langsung di televisi. 

“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari Anda soal HAM agar paham,” tulis Pigai. 

"Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof:."

Zainal Arifin Mochtar menyatakan tidak memiliki otoritas menghadirkan forum tersebut dan berharap ada media yang memfasilitasi. 

“Kalau sudah ada kabar dan tempat, saya dicolek ya,” tulisnya.

Di luar polemik terbaru, Zainal Arifin Mochtar memiliki rekam jejak panjang. Lahir di Makassar, 8 Desember 1978, ia menempuh pendidikan sarjana hukum di UGM, melanjutkan studi di Northwestern University, Amerika Serikat, dan meraih gelar doktor pada 2012 di UGM.

Ia pernah memimpin Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, menjadi anggota Dewan Audit OJK (2015-2017), Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019), serta anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM pada 2022. Saat ini ia menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023-2026.

Namanya juga sempat menjadi perhatian ketika tampil dalam film dokumenter “Dirty Vote” yang dirilis pada Minggu (11/2/2024).

Sementara itu, Natalius Pigai sebelumnya juga menuai perdebatan usai menyatakan bahwa penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bertentangan dengan HAM.

"Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM."

"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," kata Pigai.

"Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin," ujar dia.

Perdebatan tersebut memicu respons luas, termasuk dari BEM UGM yang mengirim surat kepada UNICEF pada 5 Februari 2026. Dalam surat itu disinggung kasus siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT, yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000,00.

Anggaran MBG 2026 dirancang mencapai Rp335 triliun, dengan Rp223 triliun diambil dari anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769,1 triliun. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:15
02:02
08:19
00:51
12:41
01:24

Viral