- Istimewa
Tampang Terduga Bandar Narkoba Koko Erwin saat Digiring ke Bareskrim Polri, Sempat Masuk DPO
Jakarta, tvOnenews.com - Erwin Iskandar alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, usai ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan Koko Erwin ditangkap saat hendak menyeberang ke Malaysia pada Kamis (26/2/2026).
“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Sebelumnya, Koko Erwin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan kasus narkoba.
Selain narkoba, dia juga diduga memberi suap miliaran rupiah ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dari video yang diterima, Koko Erwin tampak mengenakan baju berwarna abu-abu muda.
Dia berjalan pincang sehingga harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas. Selain itu, tangannya juga diikat.
Selama digiring petugas, Koko Erwin hanya diam.
Terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen mengatakan petugas terpaksa melepaskan tembakan karena Koko Erwin melawan saat ditangkap.
“(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” kata Handik. (ant/nsi)