Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
DPR–KPAI Desak Polisi Terapkan Pasal Berlapis pada Kasus Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Sukabumi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turun tangan perihal kasus penganiayaan anak hingga tewas yang dilakukan oleh ibu tiri di Sukabumi.
Jumat, 27 Februari 2026 - 14:36 WIB
Tolak Jalan Damai
Rieke dengan menolak opsi restorative justice seperti yang disebut pernah terjadi pada 2024.
"Tidak ada Restorative Justice dalam kasus ini. Tidak ada lagi upaya perdamaian," tegas dia.
"Tahun 2024 dilakukan perdamaian, dan inilah akibatnya (nyawa melayang)," ujarnya. (rpi/dpi)