- Istimewa
Kawal Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Rieke Tegaskan Tak Ada Damai: Tahun 2024 Didamaikan, Nyawa Melayang
Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menegaskan tidak boleh ada lagi upaya damai dalam kasus penganiayaan anak hingga tewas oleh ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Rieke dengan tegas menolak pendekatan restorative justice atau penyelesaian perkara dengan pendekatan kekeluargaan.
Ia meminta aparat menuntaskan perkara secara pidana penuh.
"Tidak ada Restorative Justice dalam kasus ini. Tidak ada lagi upaya perdamaian," kata Rieke saat mendampingi ibu kandung korban mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (27/2).
Rieke menyinggung fakta bahwa pada 2024, kasus kekerasan terhadap anak yang sama disebut pernah diselesaikan secara damai.
Menurutnya, keputusan itu justru menjadi pelajaran pahit.
"Tahun 2024 dilakukan perdamaian, dan inilah akibatnya (nyawa melayang)," tegasnya.
Ia mengingatkan, KUHP baru memang membuka ruang restorative justice. Namun tidak untuk kasus kekerasan berat apalagi yang menyebabkan kematian.
"KUHP baru memang mendorong restorative justice, tetapi untuk kasus kekerasan ekstrem, penyiksaan, apalagi hingga menghilangkan nyawa, tidak bisa diselesaikan secara damai," ujarnya.
Rieke juga meminta aparat tidak menggiring perkara hanya pada satu pelaku atau satu pasal.
"Saya sangat mendukung aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada single issue atau diarahkan pada satu pelaku saja," katanya.
Seperti diketahui, politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini tengah mengawal kasus tewasnya Nizam Syafei (12) bocah yang menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya.
Nizam dinyatakan meninggal dunia di RSUD Jampang Kulon pada Kamis (19/2/2026).
Bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi itu mengalami sejumlah luka bakar serta memar akibat benda tumpul hampir seluruh bagian tubuhnya.
Berdasarkan pengakuan Nizam sebelum meninggal, ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU selama kurang lebih delapan jam. Meski demikian, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Ayah korban, Awang Satibi, tak mampu menyembunyikan kesedihannya dan menangis histeris saat anaknya meninggal dunia.
Awang mengungkapkan bahwa sebelum dirinya bepergian ke luar kota, kondisi sang anak dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan adanya luka bakar di tubuhnya.
Namun, ketika ia diminta pulang karena anaknya mengalami demam, Awang dibuat terkejut setelah melihat kondisi tubuh anaknya sudah dipenuhi luka bakar.
“Sebelum saya berangkat, anak saya memang sakit tetapi kulitnya dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada yang melepuh seperti itu,” ungkap Awang Satibi pada program Kabar Siang, tvOne, Minggu (22/2/2026).
“Sampai dirumah sahur pertama, saya sangat syok terjadi peristiwa seperti itu. Kulit anak saya melepuh seperti luka bakar,” sambungnya.
Ayah korban sempat mempertanyakan penyebab kondisi tubuh anaknya yang dipenuhi luka bakar kepada istrinya.
Menanggapi hal tersebut, ibu tiri Nizam menyebutkan bahwa luka-luka itu muncul akibat demam yang dialami korban hingga menyebabkan kulitnya mengelupas.
“Saya tanya istri saya, ‘Ma, ini kenapa kulit si Raja (NS) seperti ini? Dan istri saya jawab ‘Si Raja lagi sakit panas. Kalau sakit panas katanya kulitnya suka begitu kayak kesiram air panas, melembung’,” jelas Awang Satibi.
Saat korban dibawa ke rumah sakit, pihak medis menyampaikan adanya dugaan tindak kekerasan. Dokter menegaskan bahwa luka bakar yang dialami Nizam tidak disebabkan oleh demam. (rpi/dpi)