- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Faisol Riza Soroti Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Tegaskan Pentingnya Indonesia Sebagai Rantai Pasok Global
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, soroti perjanjian dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Ia menilai penjanjian dagang itu sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global.
Selain itu, menurutnya perjanjian bilateral tersebut justru membuka peluang besar bagi percepatan hilirisasi mineral nasional, yang selama ini menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi investasi, teknologi, maupun akses pasar.
“Selama ini hilirisasi mineral kita masih menghadapi banyak tantangan. Dengan adanya perjanjian dagang Indonesia–Amerika, hilirisasi pasir silika sebagai bahan utama produksi chip atau semikonduktor berpeluang direalisasikan di dalam negeri. Ini lompatan besar bagi industrialisasi Indonesia,” tegas Faisol dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, pasir silika merupakan salah satu bahan baku penting dalam industri semikonduktor global.
Melalui kerja sama ini, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemasok bagi perusahaan-perusahaan semikonduktor milik Amerika Serikat, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Mas Riza panggilan akrab Faisol Riza ini menanggapi pandangan sejumlah pengamat yang menyebut bahwa perjanjian tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa karena Indonesia sebelumnya telah terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN–China Free Trade Area (AC-FTA), maupun kerangka multilateral World Trade Organization (WTO).
Menurutnya, justru karena Indonesia sudah berpengalaman dalam perjanjian regional dan multilateral, maka pendekatan bilateral seperti ART memberikan ruang yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kepentingan nasional.
“Perjanjian bilateral memungkinkan evaluasi dan renegosiasi jika di kemudian hari terdapat klausul yang merugikan. Ini berbeda dengan perjanjian multilateral yang mengikat banyak negara dan jauh lebih kompleks untuk ditinjau ulang,"ujarnya.
Faisol Riza juga menegaskan bahwa perjanjian ini tidak membunuh industri nasional maupun IKM.
Sebaliknya, pemerintah telah memastikan agar produk-produk industri nasional tidak ditempatkan dalam persaingan langsung dengan produk Amerika Serikat di pasar domestik.