Mensesneg Tegaskan Presiden Prabowo Belum Berencana Reshuffle Kabinet
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki agenda untuk merombak susunan pejabat dalam Kabinet Merah Putih.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo guna merespons pertanyaan publik terkait kekosongan posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas) serta Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).
Jabatan Wamenimipas ditinggalkan oleh Silmy Karim karena persoalan hukum, sementara kursi Wamentan kosong setelah Sudaryono beralih tugas menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
"Belum, belum. Sampai hari ini belum ada rencana untuk adanya reshuffle," ujar Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8).
Prasetyo menjelaskan, apabila ke depannya diputuskan ada perombakan, prioritas utama Presiden adalah mengisi posisi-posisi yang saat ini masih lowong.
Sebagai informasi, jabatan Wamenimipas belum terisi sejak KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka pada Juni 2026.
Di sisi lain, posisi Wamentan juga masih kosong setelah Sudaryono resmi dilantik memimpin BGN pada akhir Juli 2026, menggantikan Nanik S. Deyang.
Demi menghindari rangkap jabatan, Sudaryono telah menyatakan mundur dari posisinya di Kementerian Pertanian segera setelah mengemban tugas baru.
Walaupun isu perombakan kabinet ditepis, Prasetyo mengonfirmasi bahwa Presiden terus memantau kinerja para pembantunya.
Evaluasi berkala dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan untuk memastikan seluruh program pemerintah tetap berada pada jalur yang benar.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa proses evaluasi atau pengawasan itu tidak selalu kemudian berujung dengan adanya reshuffle,” tegas Prasetyo pada Selasa (21/7).
Mensesneg menambahkan bahwa Presiden Prabowo memiliki standar penilaian tersendiri, yang mencakup koordinasi antarlembaga serta efektivitas komunikasi para menteri kepada publik.
Jika ditemukan adanya kekeliruan dalam pola komunikasi pejabat, hal tersebut akan menjadi catatan evaluasi untuk diperbaiki di masa mendatang. (ant/dpi)
Load more