news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indoneisa (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

BEM UI Gelar Aksi di Depan Mabes Polri, 'Turunkan Kapolri' Menggema

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indoneisa (Mabes Polri), Jumat (27/2).
Jumat, 27 Februari 2026 - 19:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indoneisa (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan pantauan mereka berkumpul di Jalan Trunojoyo, mayoritas dari mereka mengenakan almamater berwarna kuning.

Meski aksi ini dilakukan oleh BEM UI, namun nyata ada berbagai almamater kampus lainnya.

Terlihat terdapat dua mobil komando, kedua mobil tersebut menyuarakan protes atas kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Tual, Maluku.

Tak. Hanya itu, orator juga menggaungkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya.

"Turunkan Listyo, turunkan Listyo," teriak orator yang diikuti massa aksi.

Diketahui ada beberapa tuntutan yang dilayangkan mahasiswa dalam aksi hari ini.

Tuntutan Pertama: Hukuman Berat bagi Pelaku

Dalam tuntutan pertama, mahasiswa mendesak agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman pidana seberat-beratnya kepada anggota polisi yang diduga terlibat dalam kematian AT. Mereka juga menuntut penindakan terhadap aparat lain yang dianggap melakukan tindakan represif dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut BEM UI, penegakan hukum yang tegas menjadi tolok ukur komitmen Polri terhadap keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi warga sipil dan anak di bawah umur.

Tuntutan Kedua: Desakan Copot Kapolri dan Kapolda Maluku

Poin tuntutan kedua menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Massa mahasiswa secara terbuka menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto. Desakan ini didasari penilaian bahwa pimpinan tertinggi Polri dinilai gagal melakukan pengawasan dan pembenahan internal.

Mahasiswa menilai, kasus kematian AT bukan insiden tunggal, melainkan cerminan persoalan struktural dalam tubuh Polri yang membutuhkan pertanggungjawaban hingga level pimpinan.

Tuntutan Ketiga: Bebaskan Tahanan Politik

Selain isu kepolisian, massa aksi juga mengangkat agenda yang lebih luas. Dalam tuntutan ketiga, BEM UI mendesak pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi dalam proses hukum.

Mahasiswa berpendapat bahwa aparat penegak hukum kerap digunakan sebagai alat kekuasaan untuk membungkam kritik dan perbedaan pendapat, sehingga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral