news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus dugaan narkoba, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi) untuk dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta..
Sumber :
  • Antara

Usai Tertangkapnya Bandar Narkoba Koh Erwin, Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Dibawa Ke Bareskrim Polri

Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi dibawa ke Bareskrim Polri terkait kasus narkoba yang juga melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Jumat, 27 Februari 2026 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi dibawa ke Bareskrim Polri terkait kasus narkoba yang juga melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Beberapa orang lainnya yaitu Irfan, Herman, Yusril Isamahendra, Anita, dan Ais Setiawati di bon (dipinjam untuk pemeriksaan).

"Pengawalan tahanan narkotika Ditresnarkoba Polda NTB menuju Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada hari ini," ucap Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Roman Smaradhana Elhaj," kata dia dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Adapun pemeriksaan terhadap Malaungi ini dilakukan setelah ditangkapnya Bandar Narkoba Erwin Iskandar atau Koh Erwin.

Diketahui, Ko Erwin merupakan DPO, karena terlihat dalam penyuapan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Didik menerima uang Rp 2,8 miliar dalam bentuk tunai dan transfer dengan menggunakan nomor rekening orang lain.

"Uang sejumlah 1,8 M memang diberikan tunai yang kemudian di setor ke Bank, selain itu uang 1 M ditransfer dengan menggunakan no rek nama orang lain," ucap Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain, Jumat (20/2/2026).

Uang tersebut diberikan oleh Ko Erwin melalui Malaungi dan di setorkan kepada Didik. (aha/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral