news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan mahasiswa telah usai menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Aksi Demo di Depan Mabes Polri Selesai, Mahasiswa Bubar dengan Tertib

Ratusan mahasiswa telah usai menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Jumat, 27 Februari 2026 - 20:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa telah usai menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan pantauan, mereka satu per satu membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. Meski beberapa diantaranya masih ada yang bertahan.

Namun, tak lama kemudian kondisi di depan Mabes Polri, tepatnya di Jalan Trunojoyo berangsur angsur normal.

Beberapa aparat kepolisian masih stand by dan berjaga hingga seluruh mahasiswa meninggalkan lokasi aksi.

Arus lalu lintas yang semulanya padat, kini berangsur-angsur normal, meski masih adanya kemacetan di titik tertentu saja.

Ditemui dilokasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini berjalan dengan damai. Anggota kepolisian pun melakukan pengamanan secara humanis.

"Kita tadi juga menyaksikan secara bersama bahwa pelaksanaan dengan pelayanan ini, pengamanan ini dilaksanakan dengan cara-cara yang sangat humanis, mengedepankan perlindungan, mengedepankan sisi yang humanis serta memperhatikan hak asasi manusia," katanya.

Meskipun, sambung Budi, ada beberapa oknum dari mahasiswa yang mencaci maki anggotanya saat aksi demo berlangsung.

Terkait dengan tuntutan yang dilayangkan mahasiswa, Budi menuturkan bahwa hal ini akan menjadi masukan sekaligus evaluasi di internal kepolisian.

"Ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian," jelasnya.

Diketahui, ada beberapa tuntutan yang dikatakan mahasiswa di antaranya:

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri. (aha/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral