- Antara
KDM Minta Maaf soal Jalan Rusak di Jawa Barat, Targetkan 90 Persen Mulus di 2026: Anggaran Cibarusah Relatif Besar
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) meminta maaf soal kondisi jalan rusak di wilayah Provinsi Jabar.
KDM mengakui jalan provinsi belum mulus 100 persen di Jawa Barat. Sebab, proses perbaikan jalan yang hancur maupun bolong masih terus berjalan.
"Untuk seluruh warga Jabar, mohon maaf apabila masih ada jalan provinsi yang bolong," ungkap KDM dilansir dari media sosial pribadinya, Sabtu (28/2/2026).
KDM Pasang Target Perbaikan Jalan Provinsi di Jabar
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan komitmen target ambisiusnya terkait perbaikan infrastruktur di Jawa Barat. Kondisi jalan provinsi harus sudah mulus 90 persen.
Ia bahkan memasang target tinggi kondisi jalan rusak yang akan hilang dan berubah menjadi mulus 100 persen. Setidaknya hal itu siap dicapai pada 2026.
"Kami berkomitmen seluruh jalan provinsi minimal 90 persen dalam keadaan baik. Bahkan kita inginnya sentuh 100 persen tahun ini supaya bisa dilewati dengan nyaman untuk semua orang," tegasnya.
Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi di Cibarusah Paling Besar
Lebih lanjut, ia menyinggung soal perbaikan jalan provinsi bolong yang akan menjadi sasaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Sementara, ruas yang menjadi target sangat berpengaruh pada mobilitas warga. Jalan bolong mengganggu proses distribusi ekonomi di Jawa Barat.
Maka dari itu, salah satu jalan menjadi sasaran percepatan perbaikan, yakni di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Bukan tanpa alasan, kondisi jalan provinsi dikenal dengan nama Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sudah parah dan banyak lubang besar.
Kondisi jalan berlubang di sana menjadi pusat perhatian serius bagi publik. Sebab, jalan ini selalu membahayakan para pengendara.
"Buat warga Cibarusah, tahun ini Pemerintah Provinsi sudah mengalokasikan anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan di wilayah Cibarusah," jelasnya.
Pengalokasian anggaran dana infrastruktur menjadi bagian fokus utama perbaikan secara masif. Penggunaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp8 triliun.
Namun demikian, ia mengetahui pasti adanya kendala secara fisikal khususnya defisit hampir Rp3 triliun. Itu terjadi lantaran dipengaruhi pemangkasan transfer pusat.