- Istimewa
KAI Commuter Tindaklanjuti Laporan Pelecehan di Commuter Line, Pelaku Diamankan Berkat CCTV Analytic
Jakarta, tvOnenews.com - PT KAI Commuter menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di layanan Commuter Line dengan memanfaatkan sistem keamanan berbasis teknologi CCTV Analytic. Langkah ini dilakukan setelah korban melaporkan insiden tersebut pada Minggu (22/2), sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jasa.
Manajer Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa segera setelah laporan diterima, tim internal langsung melakukan penelusuran rekaman CCTV di rangkaian kereta dan area stasiun. Penelusuran dilakukan berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban saat melapor.
“Setelah dilakukan penelusuran, kami juga melakukan konfirmasi kembali kepada korban untuk memastikan kesesuaian identitas terduga pelaku. Selanjutnya, data tersebut dimasukkan ke dalam daftar cekal atau blacklist,” ujar Leza dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Teknologi CCTV Analytic Jadi Kunci Penelusuran
Leza menuturkan, sistem CCTV Analytic yang digunakan KAI Commuter memungkinkan pemantauan secara lebih akurat dan responsif. Sistem ini mampu memberikan notifikasi kepada petugas apabila individu yang masuk dalam daftar pengawasan kembali terdeteksi berada di area stasiun atau menggunakan layanan Commuter Line.
Hasilnya, pada Jumat (27/2), sistem keamanan mendeteksi keberadaan terduga pelaku saat kembali memasuki area stasiun dan menggunakan Commuter Line. Petugas KAI Commuter yang menerima notifikasi tersebut langsung melakukan koordinasi di lapangan.
“Petugas segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal,” jelas Leza.
Langkah pengamanan ini dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan keselamatan serta ketertiban di area layanan publik.
Pendampingan Korban dan Proses Hukum
Setelah pemeriksaan awal dilakukan, KAI Commuter kemudian mendatangkan korban untuk memastikan kecocokan identitas terduga pelaku. Selanjutnya, perusahaan turut mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Depok untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. KAI Commuter menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang.
“KAI Commuter juga memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis, sebagai bentuk dukungan dan upaya penguatan bagi korban,” kata Leza.