news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi mudik..
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Ungkap Ada Dua Kali Puncak Arus Mudik-Balik Lebaran Idulfitri 2026, Akan Ada Sistem One Way Hingga Contra Flow

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa prediksi puncak arus mudik dan arus balik lebaran Idulfitri tahun 2026, akan terjadi dua kali.
Senin, 2 Maret 2026 - 15:39 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa prediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri tahun 2026, akan terjadi dua kali. Hal ini dinyatakan dirinya saat menggelar Rapat Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2026, di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Jenderal Polisi Bintang Empat ini mengungkapkan, puncak arus mudik yang pertama akan terjadi pada tanggal 14-15 Maret 2026. Kemudian puncak arus mudik kedua akan terjadi tanggal 18-19 Maret 2026. 

“Prediksi puncak arus mudik, ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret 2026. Kemudian kita juga pemerintah melaksanakan WFH, biasanya antara tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Sementara prediksi puncak arus mudik ada di tanggal 18-19 Maret,” ucap Sigit.

“Di dalamnya juga ada Hari Raya Nyepi, sehingga perlu adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali karena menghormati Hari Raya Nyepi Kemudian Lebaran dan cuti bersama yang akan dilaksanakan dari tanggal 20-24 Maret 2026,” sambungnya.

Sementara itu Sigit juga menyampaikan, puncak arus balik juga akan terjadi dua kali yaitu pada tanggal 24-25 Maret 2026 dan yang kedua terjadi pada 28-29 Maret 2026.

“Prediksi puncak arus balik yang pertama di tanggal 24 dan 25 Maret 2026. Prediksi puncak arus balik kedua 28 sampai 29 Maret 2026. Dan bila diperlukan, tentunya Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk memastikan lalu lintas berjalan dengan lancar, pihaknya telah melaksanakan rapat untuk membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) pengaturan lalu lintas daerah. Termask mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, sistem rekayasa yang akan digunakan, hingga pengaturan di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan yang ada. 

“Yang harus kita antisipasi terkait dengan pengendalian arus lalu lintas yang akan kita laksanakan sesuai dengan SKB, kita masih akan memberlakukan sistem One Way pada saat arus mudik, di mana kita melakukan kegiatan tersebut mulai dari Kilometer 70. Dan sebelumnya kita mulai dengan pembersihan jalur dan rest area 2 jam sebelumnya. Dan kemudian pada saat kita melaksanakan normalisasi juga 2 jam sebelumnya sudah kita lakukan penyisiran,” ungkap Sigit.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
02:00
31:29
06:07
02:10:05
06:57

Viral