- Julio Trisaputra/tvOnenews
KPK Siap Umumkan Perusahaan Rokok Terkait Kasus Bea Cukai, OTT Berujung 7 Tersangka dan Sita Rp5,19 Miliar
Pengembangan perkara tidak berhenti di situ. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Penetapan tersangka terhadap BBP dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk hasil penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi “rumah aman” di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Penggeledahan yang dilakukan pada 13 Februari 2026 itu membuahkan hasil signifikan. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik kepabeanan dan pengurusan cukai.
Temuan uang miliaran rupiah itu menjadi salah satu bukti penting yang memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal dalam pengurusan impor dan cukai.
Dugaan Korupsi Pengurusan Cukai
Sehari setelah pengumuman tersangka baru, tepatnya pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman ini dilakukan menyusul penyitaan uang miliaran rupiah dari rumah aman di Ciputat.
KPK menduga uang tersebut tidak hanya berkaitan dengan impor barang tiruan, tetapi juga terkait praktik pengurusan cukai. Hal ini membuka kemungkinan adanya perluasan konstruksi perkara, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.
Dalam konteks inilah muncul dugaan keterkaitan perusahaan rokok yang kini masih didalami penyidik. Namun, KPK belum membeberkan identitas perusahaan tersebut ke publik.
Komitmen Transparansi KPK
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka. Pembukaan identitas perusahaan rokok disebut akan dilakukan pada saat yang tepat, terutama ketika proses pemanggilan saksi berlangsung.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai proses penegakan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut institusi strategis yang memiliki peran penting dalam pengawasan arus barang dan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Dugaan praktik suap dalam pengurusan impor dan cukai dinilai berpotensi merugikan negara dan merusak integritas sistem pengawasan.
Dengan penetapan tujuh tersangka dan penyitaan uang miliaran rupiah, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Publik kini menanti langkah lanjutan, termasuk pengumuman resmi perusahaan rokok yang diduga terlibat dalam pusaran perkara tersebut.