news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda.
Sumber :
  • Instagram/@s_tjo

Terpopuler News: Dugaan Perusahaan Tambang Gubernur Malut Lakukan Pelanggaran, Hingga Ancaman Pidana Orang Tua Siswa Unggah Menu MBG

Dugaan perusahaan tambang Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda melakukan pelanggaran. Ancaman pidana bagi orang tua siswa yang mengunggah menu MBG di medsos
Rabu, 4 Maret 2026 - 07:35 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kabar mengenai dugaan perusahaan tambang Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda melakukan pelanggaran.

Hingga, ancaman pidana bagi orang tua siswa yang mengunggah menu makan bergizi gratis (MBG) di media sosial.

Kedua informasi tersebut merupakan News terpopuler di tvOnenews.com pada Selasa (3/3/2026). Simak rangkuman beritanya berikut ini.

Sherly Tjoanda
Sumber :
  • YouTube/garudatv

Dugaan Pelanggaran Perusahaan Gubernur Malut

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebutkan perusahaan tambang milik Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda diduga melakukan pelanggaran.

Satgas PKH mengklaim pihaknya tengah menjalani tahap verifikasi menyusul dugaan pelanggaran operasional.

Meski begitu, Satgas PKH menegaskan belum adanya keputusan akhir karena proses pendalaman data masih berlangsung.

“Jadi prosesnya masih berjalan, belum ada hasil final karena ada perbedaan data yang verifikatif sehingga pada waktunya ini nanti akan disampaikan,” ungkap juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, pada Selasa (3/3/2026).

Perusahaan yang dicurigai adanya pelanggaran yaitu PT. Karya Wijaya. Hingga kini, Barita mengungkapkan perlu dilakukan pencocokan kembali sebelum Satgas menyimpulkan adanya pelanggaran atau tidak.

Simak berita selengkapnya: Satuan Tugas PKH Sebut Perusahaan Tambang Gubernur Maluku Utara Diduga Lakukan Pelanggaran

 

Menu MBG
Sumber :
  • Instagram @eksistulungagung

Ancaman Pidana Bagi Orang Tua Siswa Unggah Menu MBG

Sempat beredar kabar bahwa orang tua siswa yang mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial akan dikenakan sanksi pidana.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat mengunggah menu program MBG, termasuk orang tua siswa.

Klarifikasi ini disampaikan setelah adanya informasi yang menyebut BGN akan mempidanakan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dadan menegaskan narasi tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga.

Dirinya menilai informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral