- Tim tvOnenews
Gara-gara Utang, Pasutri dan Anak Asal Jombang Diculik dan Disekap Dua Hari di Bangkalan
Bangkalan, tvOnenews.com – Pasutri dan balita asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban penculikan dan penyekapan di Bangkalan Jawa Timur.
Ketiga korban akhirnya berhasil ditemukan dan dibebaskan oleh polisi.
Menurut keterangan korban, insiden ini dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang. Korban dengan terduga pelaku memiliki utang rokok ilegal senilai Rp95 juta, namun korban hanya membayar Rp75 juta.
Tunggakan ini rupanya membuat terduga pelaku NH emosi. Bersama lima orang laki-laki dan perempuan kemudian mendatangi korban ke rumahnya di Jombang.
Menurut pengakuan Anjar Andrianto, saat itu ia sedang tertidur ketika didatangi terduga pelaku sambil membawa senjata tajam.
Bahkan korban sempat dianiaya. Termasuk istri korban yang dicekik dan dibenturkan ke tembok oleh NH.
Usai dianiaya, pasutri dan balita tersebut dibawa paksa dan disekap di Bangkalan. Meski begitu, korban mengaku diperlakukan baik saat disekap selama dua hari.
Upaya korban untuk lepas dari penyekapan baru terjadi setelah ia berhasil menghubungi keluarganya di jombang.
Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres setempat.
"Saya bersama istri dan anak disekap selama dua hari karena kekurangan membayar rokok ilegal senilai Rp25 juta. Dijemput dari rumah, istri saya dicekik dan dibenturkan tembok, anak saya juga dicekik dan dicengkiwing (diangkat/dibawa dengan satu tangan)," katanya.
Polsek Socah Bangkalan yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi penyekapan di desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
"Korban di jemput paksa dari rumahnya di jombang," ungkap Ipda Agung Intama, Kasi Humas Polres Bagkalan, Rabu (4/3/2026).
Pengungkapan kasus penculikan tersebut bermula ketika anggota menerima laporan dari call center Kepolisian 110 dari warga.
Polisi langsung medatangi lokasi dan mendapati tiga orang disekap dalam rumah. Usai diamankan ketiga korban dievakuasi dari lokasi penyekapan ke kantor polisi. Selanjutnya korban langsung ditangani oleh unit PPA Satreskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usia mendapatkan keterangan dari korban, Polres Bangkalan langsung koordinasi dengan pihak kepolisian Jombang untuk proses penaganan kasus tersebut.
"Saat ini korban sudah di jemput keluarga, dan kasusnya di tangani oleh pihak kepolisian jombang," pungkas Agung. (arm)