news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengendara Beat Tewas di Penjaringan Usai Tabrak Separator Lalu Tertabrak Bus Transjakarta.
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @ongsu23

Pemotor Tewas Usai Ditabrak Bus TransJakarta di Penjaringan

Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara roda dua dengan bus TransJakarta di Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Jumat, 6 Maret 2026 - 13:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara roda dua dengan bus TransJakarta di Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Salah satunya diposting oleh akun Instagram @ongsu23. Dalam postingannya disebut kalau pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi, Jumat (6/3/2026) pagi.

"Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia," demikian dikutip dari akun tersebut.

Sementara itu, polisi pun angkat bicara perihal kejadian tersebut. Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menyebut, kejadiannya tepat dibawah JPO Bandengan, sekira pukul 05.30 WIB.

"Kendaraan yang terlibat motor Honda Beat dengan nomor polisi D4840ABZ dengan kendaraan bus Damri listrik nopol B7223ENQ," ujar Ojo.

Belakangan pengemudi motor diketahui bernama Adityawan Pamungkas, sementara pengemudi bus Transjakarta adalah Triyono. 

Ojo menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan pengemudi Honda Beat melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Bandengan Utara Raya arah barat tepatnya di JPO Bandengan.

"Sesampainya di TKP, tepatnya di JPO Bandengan diduga kurang konsentrasi dan hati-hati menabrak separator bus Transjakarta dan kemudian jatuh di lajur khusus atau busway hingga tergeletak dan dari belakang datang kendaraan bus TransJakarta," kata Ojo.

Alhasil kecelakaan pun terjadi. Akibat kejadian itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan pengendara Honda Beat meninggal dunia.

"Sehingga meyenggol pengendara Honda Beat," katanya lagi. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
06:19
12:51
01:04
03:54
03:21

Viral