- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Kronologi Pencurian di Resto Bibi Kelinci Berujung Owner Nabilah O’Brien Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Nabilah O'Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik usai tokonya mengalami pencurian produk makanan oleh pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR.
Kuasa Hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski mengungkap kronologi pencurian yang menimpa kliennya hingga berujung adanya penetapan tersangka. Insiden pencurian ini terjadi pada 19 September 2025.
“Jadi, di jam 23.00 WIB, diduga pelaku Z dan E itu memasuki restoran kami dan memesan 14 produk makanan dan minuman. Tak lama berselang, kedua individu melakukan tindakan intimidatif dengan menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas pelanggan, serta memicu keributan,” kata Goldie, di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Kemudian, dari rekaman CCTV juga terlihat bahwa terduga pelaku Z dan melakukan pemukulan terhadap lengan tangan kanan head kitchen, Abdul Hamid, serta memukul chiller sambil melontarkan ancaman akan mengobrak-abrik restoran.
“Terduga pelaku juga memberikan kekerasan-kekerasan verbal, kata-kata yang saya percaya tidak layak untuk diberikan kepada seseorang yang sedang bekerja keras. Kemudian di jam 23.05 WIB, mereka meninggalkan tempat tanpa membayar sepeser pun. Staf kami, Rahmat, membawa EDC untuk mengejar supaya mereka melakukan pembayaran, tapi ternyata tidak diindahkan,” ucap Goldie.
Atas peristiwa ini, pada tanggal 20 Desember 2025, Nabilah megunggah rekaman CCTV guna untuk kepentingan publik. Hal ini dilakukan agar peristiwa ini tidak terjadi di tempat lain.
“Klien kami melayangkan somasi pada tanggal 24 September 2025 menuntut permintaan maaf secara publik. Jadi klien kami cuman minta permintaan maaf aja nih secara publik dan personal kepada pegawai-pegawai kami,” ujar Goldie.
Namun, kedua terduga pelaku juga mebalas somasi juga, dan didalamnya berisi pengakuan dari keduanya yang memang mengambil makanan dan minuman.
“Namun ada yang lucu di sini, karena mereka mensomasi balik klien kami dengan tuntutan 1 miliar rupiah karena kerugian yang mereka rasakan dari postingan Bu Nabilah. Klien kami diminta untuk minta maaf ke seluruh publik, ke keluarga, bahkan diminta mengakui bahwa klien saya telah menyerang kehormatan dari Bapak Z dan Ibu E, telah melakukan fitnah,“ ungkap Goldie.