- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Soal Kesepakatan Dagang AS Bisa Akses Data Pribadi WNI, Pakar: Kita Sudah Lama Sukarela Menyerahkan Data
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik akses data pribadi warga negara Indonesia (WNI) oleh Amerika Serikat dalam kesepakatan dagang dengan Indonesia menuai sorotan.
Pakar keamanan siber sekaligus Pendiri Forum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi), Gildas Arvin Deograt Lumy, menilai kondisi tersebut sebenarnya bukan hal baru.
Menurut Gildas, masyarakat Indonesia selama ini tanpa sadar telah menyerahkan data pribadinya kepada perusahaan teknologi asing melalui berbagai layanan digital yang digunakan sehari-hari.
“Kalau dilihat secara substansi dari kondisi dan perilaku tanda kutip "budaya bangsa" kita sehari-hari, tidak ada yang berbeda. Mengapa sekarang jadi ribut?" ucap Gildas pada acara Hari Kebudayaan Keamanan Indonesia (HKKI) 2026 di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2026).
Ia menilai polemik yang muncul belakangan justru terkesan paradoks. Sebab, di satu sisi masyarakat mempersoalkan akses data oleh negara asing.
Namun di sisi lain tetap menggunakan layanan digital milik perusahaan luar negeri.
“Orang selama ini kita semua dengan sukarela menyerahkan dirinya, data pribadi kita itu kan diri kita, menyerahkan diri kita ke pihak asing, terus waktu Presiden tanda tangan hal tersebut kemudian kita ribut," ungkap Gildas.
Ia menjelaskan, penyerahan data pribadi sebenarnya terjadi sejak awal masyarakat membuat akun di berbagai platform digital global seperti layanan email maupun media sosial.
“Waktu instal WA, buka akun Gmail, akun Facebook, Meta, dan lain-lain, baca nggak terms and conditions-nya? Baca nggak kebijakan privasinya?” katanya.
Menurut dia, sebagian besar pengguna tidak pernah membaca syarat dan ketentuan tersebut sebelum menggunakan layanan.
“Ada yang baca? Nggak ada yang baca. Merem aja gitu, dan di situ dinyatakan kita dengan sukarela menyerahkan diri kita, data pribadi kita untuk dia,” ujarnya.
Gildas bahkan menyebut ketergantungan pada layanan digital asing membuat Indonesia rentan secara kedaulatan siber.
Saat ditanya apakah kondisi tersebut bisa disebut sebagai bentuk penjajahan digital, ia menjawab secara tegas.
“(Kita dijajah secara digital?) Oh iya, kalau mau bicara hitam-putih apakah kita dijajah, ya kita dijajah. Dijajah dan dikuasai,” katanya.