Di Indonesia, penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan data dilakukan secara tanggung
Perjanjian dagang RI-AS mengatur transfer data konsumen secara terbatas. Pemerintah menegaskan pengiriman data tetap dikontrol UU PDP dan tidak dilakukan bebas.
Kasus dugaan kebocoran data nasabah kembali mencuat. Mulyanto Wijaya (68), seorang nasabah prioritas dari bank swasta ternama di Surabaya, melaporkan kehilangan saldo tabungan sebesar Rp38 juta setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas layanan bank.
Akun X (dulu Twitter) dengan nama "DigitalGhostt" di platform media sosial X mengklaim telah membobol dan menguasai data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan data pribadi masyarakat di tengah sorotan atas kesepakatan kerja sama digital dengan Amerika Serikat (AS).
Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman Gedung Putih bahwa Indonesia akan memberikan pengakuan resmi terhadap Amerika Serikat sebagai negara dengan sistem perlindungan data pribadi yang memadai.
Puan menegaskan pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negaranya. Terlebih, Indonesia sudah memiliki undang-undang tentang perlindungan data pribadi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah bertanggung jawab atas data pribadi warga negara yang nantinya dikelola oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS).
PT TASPEN (Persero) sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi sosial, mengimbau seluruh peserta, baik ASN aktif maupun pensiunan, untuk tetap waspada dan cermat dalam menerima pesan yang mengatasnamakan TASPEN.
Kebocoran data yang dialami lembaga-lembaga negara, BUMN dan Kementerian-kementerian akhir-akhir ini menjadi peringatan keras bagi sistem keamanan data di Indonesia.Â
Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.