news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapal Feri.
Sumber :
  • Instagram/asdp191

Info Penting Sebelum Mudik Jalur Laut Menggunakan Kapal Feri, Mulai Tanggal 13 Maret Merak-Bakauheni Cuma Tersedia Reguler

Info penting untuk pemudik yang lewat jalur laut menggunakan kapal feri, mulai tanggal 13 Maret jalur Pelabuhan Merak-Bakauheni hanya tersedia tiket reguler.
Senin, 9 Maret 2026 - 11:11 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, calon pemudik yang berencana menyeberang lewat jalur laut perlu memperhatikan sejumlah informasi penting. 

Khususnya bagi pengguna kapal feri di lintasan Merak–Bakauheni, ada kebijakan baru yang mulai diberlakukan untuk mendukung kelancaran perjalanan selama periode mudik.

Melalui operator penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry, pemerintah menerapkan kebijakan satu tarif tiket untuk lintasan utama Merak–Bakauheni. 

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh layanan kapal, baik yang biasanya masuk kategori reguler maupun express.

Berdasarkan informasi dari laman pemesanan tiket feri Ferizy, selama periode tertentu seluruh penumpang hanya bisa membeli tiket dengan tarif reguler, meskipun nantinya tetap berpeluang menggunakan kapal dengan fasilitas yang biasanya masuk kategori express.
 

Jadwal Penerapan Tarif Satu Harga

Kebijakan ini diberlakukan dalam beberapa periode waktu berbeda di masing-masing pelabuhan.

Pelabuhan Merak: mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB

Pelabuhan Bakauheni: mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB

Dengan aturan ini, pemudik yang berangkat dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni pada periode tersebut hanya dapat membeli tiket reguler melalui sistem resmi.


Alasan Diberlakukan Satu Tarif

Kebijakan satu harga ini diterapkan untuk mempercepat proses keberangkatan kapal selama masa mudik. 

Dengan tidak adanya perbedaan tarif antara layanan express dan reguler, pengaturan antrean kendaraan serta penumpang di pelabuhan diharapkan menjadi lebih sederhana.

Selain itu, sistem ini juga memberi kesempatan kepada penumpang untuk menggunakan kapal dengan layanan lebih cepat tanpa harus membayar tarif tambahan, sehingga arus kendaraan bisa bergerak lebih lancar.


Apakah Kapal Express Masih Ada?

Meski tiket yang dijual hanya bertarif reguler, layanan express sebenarnya tetap tersedia. 

Penumpang tetap bisa berangkat menggunakan kapal yang biasanya melayani jalur express.

Namun, keberangkatan kapal tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi operasional di pelabuhan, sehingga penempatannya dapat berubah demi menjaga kelancaran lalu lintas kapal selama periode mudik.


Sudah Terlanjur Beli Tiket Express?

Bagi penumpang yang sudah membeli tiket express dengan harga normal sebelum kebijakan ini diumumkan, tidak perlu khawatir. 

Penumpang tetap bisa mengajukan pengembalian dana sebagian (partial refund).

Pengajuan refund dapat dilakukan dengan menghubungi layanan pelanggan ASDP melalui:

Call center: ASDP 191
WhatsApp: 08111021191

Dengan adanya kebijakan ini, pemudik diharapkan bisa merencanakan perjalanan lebih matang dan memastikan jadwal keberangkatan sejak jauh hari agar perjalanan mudik melalui jalur laut tetap nyaman dan lancar. (gwn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral