news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelecehan anak..
Sumber :
  • Antara

Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Indonesia, Bareskrim Polri Periksa Korban Hingga Sita Barang Bukti

Kemudian, Azizah menerangkan, pihak kepolisian juga telah memeriksa empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV, pada 9 Maret 2026.
Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menindaklanjuti dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri. 

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelapor dan juga korban.

“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” kata Azizah, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Kemudian, Azizah menerangkan, pihak kepolisian juga telah memeriksa empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV, pada 9 Maret 2026.

“Terhadap para atlet tersebut juga telah dibuatkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati,” ucap Azizah.

Kemudian, dalam hal ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, di antaranya laporan awal dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.

Sementara itu, Nurul menuturkan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor melakukan aksinya dengan memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.

“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” tutur Azizah.

Namun, Azizah menyebutkan, pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tidak dilakukan karena para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara, serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tegas Azizah.

Untuk diketahui, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) turut fasilitasi lima atlet panjat tebing Indonesia yang telah melaporkan dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dukungan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3/2026) kemarin.

Yenny Wahid menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada lima atlet panjat tebing, yang sebelumnya mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir.

Yenny Wahid juga memberikan apresiasi terhadap keberanian yang ditunjukkan kelima atlet tersebut dalam mengungkap dugaan kasus tersebut.

Ia menilai langkah para korban untuk berbicara dan membawa persoalan ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. 

Yenny juga mengatakan FPTI memastikan tidak akan melakukan intervensi apa pun agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan.

"Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi," kata Yenny Wahid.

Yenny turut menjelaskan bahwa FPTI memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terutama pelecehan seksual. Organisasi tersebut tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar nilai-nilai keselamatan dan perlindungan atlet.

"Ketika sudah ada laporan, apalagi laporan ke polisi, maka ini sudah menjadi sebuah hal yang sangat serius yang harus disikapi, jadi itulah alasan kami kemarin membuat keputusan untuk memberhentikan terduga pelaku (Hendra Basir) sebagai pelatih kepala," tambahnya.

Lebih lanjut Yenny Wahid juga mengungkapkan bahwa FPTI telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat pelatih yang bersangkutan, meskipun proses penyelidikan internal melalui tim pencari fakta (TPF) serta proses hukum berdasarkan KUHP masih berjalan.

Keputusan ini diambil setelah federasi mendengarkan berbagai laporan dan pengaduan dari para atlet sejak awal kasus ini muncul. Bagi FPTI, perlindungan terhadap atlet menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. (Ars)wd

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral