news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Bupati-Wabup Rejang Lebong Terjerat OTT, KPK Sita Dokumen dan Uang

KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.
Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti yang di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara pada Selasa.

Lebih lanjut Budi mengatakan uang tunai yang disita dalam bentuk rupiah, namun untuk jumlahnya belum dapat disampaikan kepada publik.

“Untuk uang tunai, nanti kami sampaikan,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati dan Wabup Rejang Lebong beserta tujuh orang lainnya sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral