News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Peluang Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah masih melihat perkembangan persidangan dan pandangan majelis hakim
Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah masih melihat perkembangan persidangan dan pandangan majelis hakim terkait kebutuhan menghadirkan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kami lihat pandangan dari majelis hakim seperti apa ya karena memang saksi-saksi yang dihadirkan adalah untuk membantu memberikan keterangan dalam pengungkapan ataupun pembuktian dari perkara yang sedang disidangkan," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (11/9/2026)

Saat ditanya mengenai kemungkinan Jokowi diperiksa dalam persidangan, Budi menyebut KPK belum mengambil keputusan dan masih mengikuti perkembangan perkara tersebut.

"Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa," katanya.

Budi kembali memberikan jawaban serupa ketika ditanya apakah KPK akan menunggu arahan majelis hakim sebelum menghadirkan Jokowi sebagai saksi.

"Nanti kami lihat ya perkembangannya seperti apa karena memang dalam perkara ini lebih dari 300 orang yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK," ujarnya.

Perkara Kuota Haji

KPK mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya kini menjalani proses persidangan dengan status terdakwa.

Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Persidangan terhadap keempat terdakwa dimulai pada 11 Agustus 2026. Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp622,09 miliar.

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan

Dalam sidang pada 10 September 2026, kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, meminta majelis hakim menghadirkan Jokowi sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan tersebut berkaitan dengan penambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau yang sekarang mantan Presiden, maka melalui persidangan ini yang mulia dan sesuai dengan ketentuan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), kami mohon kepada yang mulia untuk bisa memanggil melalui penuntut umum kepada Bapak Joko Widodo," kata Wa Ode.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca 17 Oktober 2026, BMKG Sebut Cerah dan Ada Potensi Hujan Ringan di Wilayah Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 17 Oktober 2026, BMKG Sebut Cerah dan Ada Potensi Hujan Ringan di Wilayah Jabodetabek

Buat warga Jakarta dan sekitarnya simak nih prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah Jabodetabek. Bermanfaat diketahui sebelum bepergian.
Polusi Asap Selimuti Bandara di Tapteng, Jarak Pandang Hanya 3 Kilometer

Polusi Asap Selimuti Bandara di Tapteng, Jarak Pandang Hanya 3 Kilometer

Aktivitas penerbangan di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing sejak Rabu 14 hingga 16 Oktober 2026 terganggu akibat kabut asap kiriman yang kian tebal menyelimuti
Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Semifinal! Empat Tim Siap Bertarung Perebutkan Dua Tempat di Partai Puncak

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Semifinal! Empat Tim Siap Bertarung Perebutkan Dua Tempat di Partai Puncak

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober yang kini sudah memasuki babak semifinal dengan menyisakan empat tim terbaik dari dua grup.
Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Inilah informasi jadwal KRL hari ini 17 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Nambo. Ada 14 perjalanan dari yang paling pagi pukul 05:15 WIB hingga yang paling malam pukul 20:10 WIB. Jangan sampai ketinggalan kereta.
Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Aron Ashab kembali muncul setelah menghilang dari media sosial sejak November 2025. Ia mengaku diculik, disekap, dan mengalami kekerasan serta berencana
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahap berikutnya dengan cakupan sejumlah kategori produk, termasuk makanan dan minuman bagi usaha 
Selengkapnya

Viral