news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

KPK Gelar Perkara OTT Rejang Lebong, Lima Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK menetapkan lima orang tersangka usai melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (9/3/2026).
Rabu, 11 Maret 2026 - 00:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka usai melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (9/3/2026).

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Namun belum dapat dibeberkan identitas para tersangka tersebut.

"Iya 5 orang," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (10/3/2026).

Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang hasil OTT yang dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,

Namun hanya sembilan orang saja yang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (10/3) pagi.

Sembilan orang tersebut termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya, Hendri.

Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa OTT tersebut terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Dalam operasi itu juga, KPK mengamankan senilai uang dalam bentuk mata uang rupiah, dokumen dan barang bukti elektronik. (aha/dpi)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral