- Antara
Teka-teki Kematian Pria 54 Tahun dalam Kamar Kerjanya di Jaksel: Luka Tembak di Kepala Hingga Temuan Pistol Ilegal
Jakarta, tvOnenews.com - Suasana tenang di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan mendadak mencekam. Seorang pria paruh baya berinisial BAS (54) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sebuah rumah di Jalan Deplu I, pada Jumat (6/3) lalu.
Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka tembak tepat di bagian kepala.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengevakuasi jasad korban ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pembedahan mayat guna mengungkap penyebab pasti kematian.
"Setelah dilakukan tindakan cek TKP, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Polri untuk melaksanakan autopsi. Untuk memastikan apakah ada pidana lain yang terjadi," ungkap Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3).
Terungkapnya kejadian tragis ini bermula dari keresahan warga sekitar. Sejak pagi hari, anjing peliharaan di lingkungan tersebut terus menggonggong tanpa henti ke arah rumah korban.
Curiga ada sesuatu yang tidak beres, seorang saksi mencoba mengecek area rumah dan sempat melihat kaki korban dari arah ruang kerja.
Namun, kepastian kondisi korban baru diketahui setelah saksi kembali dari ibadah shalat Jumat.
Saat itulah korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan bercak darah yang merembes di bagian wajah dan kasur. Kejadian ini pun langsung dilaporkan melalui layanan darurat 110.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan fakta yang mengejutkan. Petugas mengamankan satu pucuk senjata api kaliber 9 milimeter yang dipastikan tidak memiliki izin resmi, serta tiga unit airsoft gun.
“Untuk senjatanya, kami dari pihak kepolisian tentunya kami berkoordinasi dengan pihak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya Subdit Handak untuk melakukan pengembangan terhadap kepemilikan senjata api tersebut. Karena ini ada beberapa, ada satu senjata api dan tiga airsoft gun,” jelas Seala.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki bagaimana korban bisa menguasai senjata api ilegal tersebut.
“Ini sedang kami lakukan pendalaman,” tegas Seala. (ant/dpi)